Pendidikan dasar adalah hak fundamental bagi setiap warga negara. Di Indonesia dan Pakistan, dua negara Muslim dengan populasi besar, hak ini menjadi fondasi sekaligus tantangan utama dalam pembangunan nasional. Meskipun kedua negara ini telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam sistem pendidikan, ketimpangan pendidikan dasar masih menjadi isu krusial. Perbedaan geografis, sosial, ekonomi, dan kebijakan pemerintah turut memperlebar jurang akses dan kualitas, terutama di daerah terpencil dan rentan.
Ketimpangan Pendidikan Dasar di Indonesia: Realitas di Daerah 3T
Di Indonesia, disparitas pendidikan dasar sangat terasa, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hanya 22,14% siswa di daerah 3T yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga SMA, sangat kontras dengan 35,95% di wilayah perkotaan.
Fasilitas pendidikan yang minim menjadi akar masalah di daerah 3T. Banyak sekolah di sana kekurangan fasilitas dasar yang layak, bahkan seringkali tanpa guru yang kompeten. Selain itu, sekitar 5,11% masyarakat desa di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan, angka ini dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Ironisnya, sekolah-sekolah berkualitas tinggi dan fasilitas terbaik seringkali terkonsentrasi di kota-kota besar dengan biaya pendidikan yang mahal, memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Tantangan Ketimpangan Pendidikan di Pakistan
Pakistan menghadapi tantangan serupa, bahkan dengan skala yang mengkhawatirkan. Diperkirakan 22,8 juta anak usia 5-16 tahun tidak bersekolah. Tingkat literasi nasional juga masih rendah, hanya sekitar 62,8%, dengan kesenjangan gender yang signifikan (73% pria vs. 53% wanita).
Mirip dengan Indonesia, infrastruktur pendidikan yang tidak memadai menjadi masalah utama. Sekitar 23% sekolah di Pakistan kekurangan listrik, air bersih, atau toilet yang layak. Selain itu, rasio guru-murid yang tinggi (rata-rata 44:1) dan kurangnya guru yang kompeten memperparah kualitas pendidikan. Sekolah-sekolah berkualitas juga cenderung terpusat di kota-kota besar, meninggalkan daerah pedesaan dan terpencil dalam keterbatasan.
Upaya Inklusif dan Kebijakan Pemerintah untuk Pemerataan
Merespons tantangan ini, kedua pemerintah telah mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan pemerataan dan inklusivitas pendidikan.
Inisiatif Indonesia
Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai regulasi inklusif, salah satunya Permendikbud No. 70/2009, yang mendukung pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Hasilnya, lebih dari 40.000 sekolah telah menerapkan sistem pendidikan inklusif, membuka akses bagi lebih banyak anak.
Inisiatif Pakistan
Di Pakistan, Right to Education (RTE) Act 2010 menjadi tonggak penting yang mewajibkan pendidikan gratis hingga usia 16 tahun. Pemerintah, dengan dukungan organisasi internasional seperti UNICEF, juga aktif dalam kampanye dan pengawasan RTE. UNICEF secara khusus mendukung Early Childhood Education (ECE) dan mengembangkan alternative learning pathways untuk menjangkau anak-anak yang belum terlayani.
Peluang Kolaborasi Internasional: Belajar dari Indonesia dan Pakistan
Sebagai dua negara Muslim terbesar dengan tantangan pendidikan dasar yang mirip, Indonesia dan Pakistan memiliki potensi besar untuk bekerja sama dan saling belajar. Kolaborasi ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih kuat dan merata. Beberapa peluang kolaborasi meliputi:
- Program Pertukaran Pelajar dan Guru: Memfasilitasi pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antara siswa dan pendidik dari kedua negara.
- Pelatihan Guru Bersama: Mengembangkan program pelatihan dan peningkatan kompetensi guru, terutama untuk menghadapi tantangan di daerah terpencil.
- Kolaborasi Penelitian dan Forum Pendidikan: Mengadakan penelitian bersama dan forum diskusi untuk mengidentifikasi solusi inovatif dalam mengatasi ketimpangan.
- Kampanye Peningkatan Infrastruktur dan Teknologi: Berbagi strategi dan sumber daya untuk memperbaiki infrastruktur sekolah dan mendorong adopsi teknologi pendidikan yang merata.
Kesimpulan: Menuju Pendidikan Dasar yang Adil dan Merata
Ketimpangan akses dan kualitas pendidikan dasar tetap menjadi masalah mendesak di Indonesia dan Pakistan, dengan dampak jangka panjang pada pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi. Meskipun upaya signifikan telah dilakukan oleh kedua negara, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama untuk menjangkau daerah 3T.
Solusi untuk mengatasi ketimpangan ini memerlukan pendekatan kolaboratif yang kuat, tidak hanya di tingkat regional dan nasional, tetapi juga internasional. Pemerataan pendidikan dasar bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan komunitas lokal, harus bersinergi untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan berkualitas.
Referensi:
- Priyamanaya, Atri. (2024, Juni 23). Bridging the gap: Addressing inequality in educational access. The Jakarta Post. https://www.thejakartapost.com/indonesia/2024/06/23/bridging-the-gap-addressing-inequality-in-educational-access.html
- What is the Latest Education Statistics in Pakistan?. (2025, Mei 17). Teach Educator. https://teacheducator.com/education-statistics-in-pakistan/