Pakindo adalah platform yang bertujuan untuk mempererat hubungan budaya, sosial, dan ekonomi antara masyarakat kedua negara. Kami hadir untuk menghapus hambatan, memperkuat kolaborasi, serta menciptakan ruang bagi pemahaman yang lebih mendalam.
Pakistan Indonesia dalam Membangun Kerjasama & Mempererat Persahabatan
20+
Jumlah Anggota
30+
Jumlah Penulis
10+
Jumlah Mitra
5+
Penghargaan
75
Tahun Bersama
75 Tahun Bersama dalam Persahabatan & Kolaborasi
Hubungan antara Indonesia dan Pakistan telah terjalin selama lebih dari 75 tahun, didasarkan pada nilai-nilai persaudaraan, saling menghormati, dan kerja sama strategis. Meskipun terpisah secara geografis, kedua negara memiliki ikatan budaya dan sejarah yang kuat, berbagi visi untuk perdamaian global, serta aktif dalam pertukaran budaya dan ekonomi.
Melalui kerja sama bilateral di berbagai sektor, termasuk perdagangan, pendidikan, dan pariwisata, Pakistan dan Indonesia terus memperkuat kemitraan mereka. Kedekatan ini tidak hanya tercermin dalam hubungan diplomatik, tetapi juga dalam interaksi masyarakat yang semakin erat. Komitmen bersama untuk stabilitas regional dan global menjadi fondasi penting dalam menjaga hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
Tujuan Kami
Menghubungkan Pakistan & Indonesia
Pakindo adalah platform yang bertujuan untuk mempererat hubungan budaya, sosial, dan ekonomi antara masyarakat kedua negara. Kami hadir untuk menghapus hambatan, memperkuat kolaborasi, serta menciptakan ruang bagi pemahaman yang lebih mendalam.
Platform ini membantu menghilangkan stereotip dan kesalahpahaman antara masyarakat Indonesia dan Pakistan dengan menampilkan informasi yang akurat dan berimbang.
Menampilkan keindahan alam, adat istiadat, serta pencapaian ekonomi dan sosial dari kedua negara untuk meningkatkan rasa saling menghormati dan memahami.
Membuka peluang kerja sama dalam bidang bisnis, pendidikan, pariwisata, dan pengembangan sosial, sehingga kedua negara bisa saling belajar dan berkembang bersama.
Menciptakan komunitas di mana masyarakat dapat berinteraksi, berbagi pengalaman, serta membangun hubungan yang lebih erat di berbagai bidang.
Pakistan Utara
Bali, Indonesia
Tagline Kami
Menghubungkan Pakistan Indonesia dalam Membangun Kolaborasi Tanpa Batas
Mewujudkan hubungan erat antara Pakindo melalui budaya, perdagangan, dan pendidikan. Dengan semangat persaudaraan, kami membuka peluang kolaborasi tanpa batas untuk masa depan yang lebih maju dan harmonis.
pakindoice@gmail.com
Istana Al Barkat
+62 857-1804-1993
Baca Berita Terkini
Prabowo Thaksin Bertemu di Kertanegara, Bahas Dinamika Kawasan dan Isu Global
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, pada Rabu malam, 8 Juli 2026. Pertemuan tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo melepas
Rekrutmen SKK Migas 2026 Resmi Dibuka, Cek Syaratnya
Rekrutmen SKK Migas 2026 resmi dibuka bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkarier di sektor hulu minyak dan gas bumi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal rekrutmen resmi dan dibuka mulai
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
KIP Kuliah 2026 masih membuka pendaftaran akun bagi calon mahasiswa yang ingin memperoleh bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama menempuh pendidikan tinggi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta, Pemerintah Ungkap Alasan dan Skema Pembayaran Jemaah
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan tersebut tidak
Proyek Sampah Jadi Listrik Pertama RI Resmi Dimulai, Target Pasok Listrik untuk 100 Ribu Rumah
Pemerintah resmi memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya sebagai proyek sampah jadi listrik pertama di Indonesia. Proyek yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali, tersebut dirancang untuk mengolah
Pemerintah Perketat Aturan Kuasa Pajak, PMK 44/2026 Ubah Syarat dan Kompetensi Kuasa Wajib Pajak
Pemerintah resmi memperbarui ketentuan mengenai kuasa wajib pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengubah persyaratan kompetensi, mekanisme penunjukan kuasa, hingga memperkenalkan ketentuan baru bagi