Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf menyatakan tidak boleh ada titipan dari pihak mana pun dalam penentuan calon siswa Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru mendatang. Program ini hanya diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu, seperti diberitakan Antara News.
Saifullah dalam kegiatan “Open House” dengan orang tua calon siswa SR di Pekanbaru, Riau, mengatakan hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan tidak boleh ada suap menyuap, bayar membayar, hingga titipan dalam penentuan siswa SR.
“Tidak boleh ada titipan, menteri tidak boleh, gubernur tidak boleh, bupati wali kota juga tidak boleh. Yang boleh sekolah di sini adalah mereka yang memang memiliki kriteria dijangkau oleh petugas,” katanya di Sentra Abiseka Rumbai, Pekanbaru.
Sasaran dan Mekanisme Penentuan Siswa Sekolah Rakyat
Dia mengatakan, sekolah rakyat diperuntukkan bagi keluarga yang belum beruntung, tidak mampu. Secara sosial ekonomi berada pada Desil atau tingkat kesejahteraan I atau II. Sekolah Rakyat lanjutnya menjangkau mereka yang tidak sekolah, belum sekolah, putus sekolah dan yang berpotensi putus sekolah. Petugas menjangkau mereka dan diajak bicara orangtuanya setuju atau tidak anaknya ditempatkan di SR.
“Kalau sudah setuju maka akan ditetapkan oleh kepala daerah lalu diteruskan ke kementerian untuk ditetapkan secara resmi sebagai siswa Sekolah Rakyat,” imbuhnya.
Pelaksanaan dan Dampak Program
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sekokah Rakyat agar benar-benar bekerja dengan baik. Ia juga meminta para kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya untuk bekerja dengan empati, penuh kasih sayang, dan hati yang tulus. Namun, pelaksanaan tetap harus berpedoman pada aturan resmi yang telah ditetapkan.
“Saya gembira perjalanan selama 11 bulan proses pembelajaran terlihat kemajuan prestasi siswa. Paling tidak bisa dilihat dari pendapat orang tua siswa, maupun kita lihat anak-anak siswa sekolah rakyat semakin percaya diri, lebih disiplin, lebih sehat dan yang penting punya semangat menggapai cita-cita,” kata Saifullah.
Penutup
Keputusan pemerintah menegaskan tidak adanya titipan dalam penentuan siswa sekolah rakyat menunjukkan komitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam akses pendidikan. Kebijakan ini diharapkan memastikan program menyasar keluarga tidak mampu sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Dengan sistem yang lebih terarah, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi nyata bagi pemerataan pendidikan di Indonesia.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar pendidikan, nasional, internasional, ekonomi, politik, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, teknologi, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.