3 Fakta Bisnis B2B Indonesia–Pakistan yang Mulai Sulit Diabaikan

3 Fakta Bisnis B2B Indonesia–Pakistan yang Mulai Sulit Diabaikan

3 Fakta Bisnis B2B Indonesia–Pakistan yang Mulai Sulit Diabaikan
Table of Contents

Pakistanindonesia.com – Ada sesuatu yang menarik dari hubungan dagang Indonesia dan Pakistan. Nilai perdagangan kedua negara sudah mencapai US$4,1 miliar, tetapi angka tersebut belum otomatis berarti perusahaan Indonesia dan Pakistan sudah terhubung dalam ekosistem bisnis B2B yang luas. Kementerian Perdagangan mencatat perdagangan bilateral tumbuh 23,29 persen dalam lima tahun, sementara ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai US$3,5 miliar pada 2024.

Di sinilah peluang sekaligus persoalannya. Pasar Pakistan memiliki kebutuhan impor yang besar, sedangkan Indonesia mempunyai basis industri dan ekspor yang kuat. Data World Bank menunjukkan impor Pakistan mencapai US$65,37 miliar pada 2025. Pertanyaannya bukan lagi apakah ada pasar, tetapi apakah perusahaan Indonesia mampu menemukan mitra B2B yang tepat dan mengubah hubungan dagang menjadi kontrak bisnis jangka panjang.

1. Fakta Pertama: Pasarnya Sudah Ada, tetapi Jangan Hanya Menjual Komoditas

Bisnis B2B Indonesia-Pakistan sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Salah satu buktinya adalah perdagangan sawit yang sangat besar. Nilai ekspor sawit Indonesia ke Pakistan mencapai US$2,77 miliar pada 2025, tumbuh 27,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kementerian Perdagangan bahkan mendorong pitching dan business matching agar eksportir Indonesia dapat memperluas hubungan dengan pembeli Pakistan.

Namun justru angka tersebut memperlihatkan tantangan yang lebih besar. Jika hubungan B2B hanya bertumpu pada beberapa komoditas utama, ruang pertumbuhan bisnis menjadi lebih sempit ketika harga, regulasi, atau permintaan berubah. Pelaku usaha dapat mencari peluang pada produk turunan sawit, makanan olahan, bahan kimia, kemasan, mesin produksi, hingga barang industri. Dengan kata lain, permainan B2B bukan hanya mencari pembeli, tetapi mencari kebutuhan bisnis yang bisa dipenuhi secara berulang.

2. Fakta Kedua: Pakistan Mengimpor Puluhan Miliar Dolar

Angka impor Pakistan memperlihatkan mengapa pasar ini menarik bagi perusahaan B2B. Pada 2025, Pakistan mencatat impor sekitar US$65,37 miliar, sementara total perdagangan barangnya mencapai US$96,22 miliar. Data World Bank juga menunjukkan Indonesia termasuk pemasok penting Pakistan, dengan nilai perdagangan impor Pakistan dari Indonesia sekitar US$3,49 miliar dalam data WITS terbaru yang tersedia.

Bagi perusahaan Indonesia, fakta tersebut penting karena peluang B2B tidak selalu berarti menjual produk konsumen secara langsung. Perusahaan dapat masuk melalui kebutuhan bahan baku, intermediate goods, komponen, mesin, jasa pendukung, hingga solusi rantai pasok. Tantangannya adalah memahami siapa pembelinya, standar produk yang diminta, mekanisme pembayaran, dokumen perdagangan, serta distributor yang memiliki jaringan lokal. Dalam bisnis lintas negara, produk bagus saja tidak cukup jika mitra bisnisnya salah.

3. Fakta Ketiga: Bisnis B2B Digital Bisa Menjadi Jalan yang Berbeda

Perdagangan Indonesia-Pakistan juga mulai memiliki ruang di sektor yang tidak terlihat seperti perdagangan tradisional. Pakistan mencatat ekspor layanan ICT sebesar US$3,8 miliar pada FY2025, naik 18,3 persen, dengan software consultancy dan layanan komputer menjadi kontributor utama. Angka tersebut menunjukkan bahwa Pakistan bukan hanya pasar barang, tetapi juga memiliki ekosistem jasa digital yang berkembang.

Ini membuka kemungkinan kerja sama B2B yang lebih fleksibel. Perusahaan Indonesia dapat mencari mitra Pakistan untuk software development, AI, cybersecurity, outsourcing, layanan digital, hingga pengembangan produk teknologi. Sebaliknya, perusahaan Pakistan dapat menggunakan Indonesia sebagai pintu masuk ke pasar Asia Tenggara. Model seperti ini menarik karena tidak selalu membutuhkan pengiriman kontainer atau pembangunan pabrik, tetapi tetap membutuhkan kepercayaan, kontrak, kualitas layanan, dan perlindungan data.

Jangan Terjebak Mengejar Distributor Sembarangan

Besarnya pasar tidak berarti setiap perusahaan Pakistan otomatis menjadi calon mitra yang tepat. Justru semakin besar nilai perdagangan, semakin penting proses pemeriksaan calon buyer, distributor, importir, dan partner lokal sebelum kontrak ditandatangani.

Hubungan dagang Indonesia-Pakistan juga mendapat momentum dari pengoperasian D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025. Pemerintah Indonesia menilai implementasi PTA tersebut dapat memperkuat integrasi ekonomi negara-negara D-8. Pada saat yang sama, kedua negara terus membahas penguatan hubungan perdagangan dan kerja sama ekonomi.

Bagi pelaku B2B, perkembangan tersebut berarti satu hal: peluang memang terbuka, tetapi perusahaan yang masuk lebih awal tetap harus memahami aturan, tarif, standar, pembayaran, logistik, dan karakter pasar Pakistan. Hubungan personal juga penting, tetapi keputusan bisnis harus tetap didukung data dan pemeriksaan yang memadai.

Penutup

Tiga fakta ini menunjukkan bahwa bisnis B2B Indonesia-Pakistan memiliki fondasi yang lebih besar daripada sekadar perdagangan komoditas. Nilai bilateral US$4,1 miliar, impor Pakistan yang mencapai puluhan miliar dolar, serta pertumbuhan sektor digital menciptakan beberapa jalur masuk bagi perusahaan yang ingin berekspansi.

Namun peluang terbesar belum tentu berada pada produk yang paling populer hari ini. Justru celah bisnis dapat muncul ketika perusahaan menemukan kebutuhan yang belum banyak dilayani, kemudian membangun hubungan dengan buyer Pakistan secara konsisten.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan “Apakah Pakistan membutuhkan produk Indonesia?” Jawabannya sudah terlihat dari angka perdagangan. Pertanyaan yang lebih sulit adalah: bisakah perusahaan Indonesia menemukan partner B2B Pakistan yang tepat sebelum pesaing lain mengambil pasar tersebut?

Sumber Referensi

Last Updated: 22 September 2026, 16:49

Bagikan:

Search

Artikel Lainnya

Ayo Menelusuri