Pakistanindonesia.com – Hubungan dagang Indonesia dan Pakistan ternyata menyimpan peluang yang jauh lebih besar daripada sekadar angka perdagangan bilateral. Nilai perdagangan kedua negara mencapai US$4,1 miliar, sementara ekspor Indonesia ke Pakistan tercatat US$3,5 miliar pada 2024. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pasar Pakistan sudah memiliki posisi penting bagi eksportir Indonesia.
Yang menarik, salah satu komoditas Indonesia bahkan mencatat nilai ekspor ke Pakistan hingga US$2,77 miliar pada 2025, tumbuh 27,48 persen secara tahunan. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan komoditas tersebut adalah produk sawit. Di tengah upaya diversifikasi pasar ekspor, angka ini membuat Pakistan menjadi pasar yang sulit diabaikan pelaku usaha Indonesia.
1. Sawit: Pasar Besar yang Sudah Terbukti
Sawit menjadi peluang paling konkret dalam hubungan komoditas Indonesia-Pakistan. Kemendag mencatat ekspor produk sawit Indonesia ke Pakistan mencapai US$2,77 miliar pada 2025, naik 27,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pakistan bahkan menjadi salah satu tujuan utama produk sawit Indonesia secara global. Pada 2024, Pakistan menyerap sekitar 12,84 persen ekspor produk sawit Indonesia ke dunia.
Angka tersebut penting karena menunjukkan bahwa peluang sawit bukan sekadar proyeksi bisnis. Pasarnya sudah terbentuk dan transaksi sudah berjalan dalam skala miliaran dolar. Indonesia juga memiliki Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) yang memberikan preferensi tarif untuk sejumlah produk. Dalam perkembangan berikutnya, kedua negara telah membahas perluasan kerja sama perdagangan menuju cakupan yang lebih luas.
2. Rempah: Produk Kecil dengan Potensi Besar
Peluang kedua datang dari rempah dan produk pangan bernilai tambah. Indonesia memiliki basis produksi yang kuat untuk komoditas seperti pala, lada, cengkih, serta berbagai produk bumbu. Secara global, ekspor Indonesia untuk kelompok kopi, teh, mate, dan rempah-rempah mencapai US$3,26 miliar pada 2025, naik 29,61 persen dibandingkan 2024. Data tersebut menunjukkan bahwa rempah bukan lagi sekadar komoditas tradisional, tetapi bagian dari perdagangan pangan global yang terus berkembang.
Peluang Pakistan juga terlihat dari agenda perdagangan bilateral. Pada Januari 2026, Kementerian Luar Negeri RI menyelenggarakan forum perdagangan Indonesia-Pakistan yang secara khusus membahas rempah dan produk pertanian. Forum seperti ini mempertemukan eksportir dan calon pembeli sehingga peluangnya tidak berhenti pada wacana diplomatik. Tantangannya adalah memastikan kualitas, sertifikasi, kontinuitas pasokan, dan harga tetap kompetitif di pasar Pakistan.
3. Produk Pertanian dan Pangan Olahan
Peluang ketiga berada pada produk pertanian dan pangan olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Data Kemendag menunjukkan ekspor sektor pertanian Indonesia mencapai US$6,83 miliar pada 2025, meningkat 20,05 persen dibandingkan 2024. Kelompok tersebut mencakup berbagai produk pertanian yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku industri maupun produk siap konsumsi.
Ini membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tidak hanya menjual komoditas mentah. Produk olahan, bumbu siap pakai, makanan dan minuman, hingga bahan pangan dengan kemasan yang disesuaikan pasar dapat menjadi bagian dari strategi ekspor. Namun, peluang tersebut tidak otomatis menghasilkan keuntungan karena eksportir tetap harus memperhitungkan biaya logistik, regulasi impor, standar keamanan pangan, sertifikasi, dan karakter konsumen Pakistan.
Mengapa Momentum Ini Penting?
Indonesia dan Pakistan sudah memiliki fondasi perdagangan melalui IP-PTA yang berlaku sejak 2013 dan kemudian diperbarui pada 2018. Setelah perubahan tersebut, jumlah konsesi perdagangan barang mencapai 279 pos tarif Indonesia dan 320 pos tarif Pakistan, dengan implementasi sejak Maret 2019. Kedua negara juga telah membahas pengembangan perjanjian perdagangan menuju cakupan yang lebih luas.
Bagi dunia usaha, kondisi tersebut berarti peluang tidak hanya berada pada perusahaan besar. Distributor, eksportir, pengolah hasil pertanian, hingga UMKM dengan produk yang memenuhi standar ekspor dapat melihat Pakistan sebagai salah satu pasar alternatif. Namun, keberhasilan ekspor tetap bergantung pada kemampuan perusahaan menemukan buyer, memenuhi persyaratan pasar, menjaga kualitas, serta mengelola risiko perdagangan lintas negara.
Penutup
Tiga peluang komoditas Indonesia-Pakistan paling terlihat pada sawit, rempah, serta produk pertanian dan pangan olahan. Sawit sudah menunjukkan angka ekspor yang sangat besar, sedangkan rempah dan produk pertanian memiliki ruang untuk diperluas melalui penguatan akses pasar dan hubungan bisnis.
Angka perdagangan yang sudah mencapai miliaran dolar menunjukkan bahwa pasar Pakistan bukan ruang kosong bagi Indonesia. Tantangan berikutnya adalah bagaimana eksportir mengubah hubungan perdagangan tersebut menjadi lebih beragam, tidak hanya bergantung pada satu kelompok komoditas, dan menghasilkan produk bernilai tambah yang mampu bertahan dalam persaingan pasar internasional.
Kalau mengikuti format yang kamu minta sebelumnya, bagian Sumber Referensi cukup dibuat seperti ini:
Sumber Referensi
- Kementerian Perdagangan RI – Pakistan
https://ditjenppi.kemendag.go.id/bilateral/asiaselatan-tengah-timur/pakistan - Kementerian Perdagangan RI – Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia
https://www.kemendag.go.id/index.php/berita/foto/pertemuan-wamendag-ri-dengan-dubes-pakistan-untuk-indonesia - Kementerian Perdagangan RI – Pertemuan Dirjen PEN dengan GAPKI
https://ditjenpen.kemendag.go.id/berita/pertemuan-dirjen-pengembangan-ekspor-nasional-dengan-gapki