PakistanIndonesia.com – Indonesia dan Pakistan memiliki sesuatu yang sering luput dari perhatian pelaku usaha: pasar besar dengan kebutuhan yang berpotensi saling melengkapi. Namun, hubungan dagang yang kuat belum tentu berarti seluruh peluang sudah dimanfaatkan. Minyak sawit masih menjadi komoditas utama Indonesia di Pakistan, sementara ruang kerja sama di bidang pangan olahan, tekstil, kesehatan, dan teknologi masih bisa dijajaki lebih jauh.
Pada Januari 2026, Kementerian Perdagangan RI menyampaikan kembali dorongan untuk memperluas perjanjian perdagangan Indonesia–Pakistan menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027. Pemerintah juga menyoroti peluang kerja sama jasa, termasuk bidang kesehatan. Perkembangan ini menunjukkan arah yang menarik bagi dunia usaha: hubungan kedua negara berpotensi berkembang dari perdagangan komoditas menuju kemitraan yang lebih beragam. Berikut lima sektor yang layak diperhatikan, beserta tantangan yang perlu dihitung sebelum bisnis dijalankan.
1. Pangan dan Hasil Pertanian: Peluang Lebih Luas dari Komoditas Mentah
Perdagangan minyak sawit telah menjadi fondasi penting hubungan ekonomi kedua negara. Kementerian Perdagangan RI menyebut Pakistan mengimpor minyak sawit Indonesia senilai US$2,77 miliar pada 2024. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan pasar Pakistan terhadap produk Indonesia, tetapi juga menegaskan pentingnya diversifikasi agar hubungan dagang tidak terlalu bertumpu pada satu kelompok komoditas.
Peluang berikutnya dapat dicari pada rempah, makanan olahan, bahan baku industri pangan, dan produk pertanian tertentu. Indonesia memiliki beragam produk yang dapat ditawarkan melalui distributor atau pengolah makanan di Pakistan. Sebaliknya, pengusaha Indonesia dapat mempelajari kebutuhan pasar terhadap produk pertanian Pakistan. Sebelum masuk, eksportir perlu memeriksa standar keamanan pangan, ketentuan label, tarif, dan biaya pengiriman agar harga produknya tetap kompetitif.
2. Tekstil dan Produk Industri: Bukan Hanya Persaingan
Tekstil sering dipandang sebagai sektor tempat negara-negara produsen saling berebut pembeli. Namun, perbedaan kemampuan produksi juga dapat membuka peluang kemitraan. Perusahaan Indonesia dan Pakistan bisa menjajaki kebutuhan bahan baku, kain, produk jadi, serta komponen pendukung produksi sesuai spesialisasi masing-masing. Peluang tidak selalu berarti menjual produk yang sama, tetapi menemukan bagian rantai pasok yang dapat saling melengkapi.
Kementerian Perdagangan RI mencatat bahwa perjanjian preferensi perdagangan kedua negara mencakup sejumlah produk tekstil dan sintetis dari Pakistan, serta produk karet dan komoditas lain dari Indonesia. Meski fasilitas tarif dapat membantu, pelaku usaha tetap harus membandingkan kualitas, harga, dan biaya logistik. Perdagangan hanya menguntungkan jika produk memenuhi kebutuhan pembeli dan memiliki keunggulan yang jelas dibandingkan pemasok alternatif.
3. Produk Halal dan Makanan Bernilai Tambah
Kedua negara memiliki peluang untuk mengembangkan produk halal, mulai dari makanan kemasan hingga bahan baku untuk industri pangan. Bagi perusahaan Indonesia, produk berbumbu, makanan praktis, dan bahan olahan dapat menjadi pilihan untuk menguji pasar Pakistan. Sebaliknya, produsen Pakistan dapat menjajaki peluang untuk memasarkan produk yang sesuai dengan permintaan konsumen Indonesia. Nilai tambah bisa muncul melalui pengolahan, kemasan, pengembangan merek, dan jaringan distribusi.
Namun, label halal saja tidak menjamin produk akan berhasil. Harga, rasa, kebiasaan konsumsi, kepercayaan konsumen, dan ketentuan sertifikasi harus dipertimbangkan. Pengusaha sebaiknya melakukan riset pasar dan memulai dari distributor yang memahami karakter konsumen setempat. Pengujian produk dalam skala kecil dapat membantu perusahaan mengukur permintaan sebelum mengeluarkan modal lebih besar.
4. Kesehatan dan Alat Medis: Peluang yang Membutuhkan Kepatuhan
Kerja sama kesehatan menjadi salah satu bidang yang dibahas dalam hubungan bilateral kedua negara. Pada Januari 2026, Kementerian Perdagangan RI menyampaikan usulan perluasan kerja sama jasa kesehatan, termasuk peluang penyediaan dokter dan perawat. Perkembangan tersebut membuka ruang penjajakan bagi rumah sakit, lembaga pelatihan, penyedia jasa kesehatan, serta perusahaan yang bergerak dalam rantai pasok medis.
Peluangnya perlu dilihat secara realistis karena layanan kesehatan dan alat medis diatur secara ketat. Perizinan profesi, registrasi produk, standar mutu, dan ketentuan impor harus diperiksa sebelum kerja sama dilakukan. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa kebutuhan pasar memang ada dan mitra lokal memiliki kapasitas untuk menjalankan proyek. Dengan persiapan yang tepat, kemitraan dapat dibangun berdasarkan kualitas layanan, bukan sekadar peluang bisnis di atas kertas.
5. Teknologi Digital dan Pendidikan: Bisnis yang Tidak Selalu Membutuhkan Kontainer
Tidak semua kerja sama internasional harus dimulai dari pengiriman barang. Perusahaan Indonesia dan Pakistan dapat menjajaki layanan teknologi informasi, pengembangan perangkat lunak, pelatihan digital, serta kolaborasi pendidikan. Bisnis yang memiliki keahlian khusus dapat menawarkan layanan lintas negara dengan biaya awal yang berbeda dari investasi pabrik atau gudang. Peluang ini juga dapat dimanfaatkan perusahaan kecil yang ingin memperluas pasar secara bertahap.
Tantangannya terletak pada persaingan global, keamanan data, pembayaran lintas negara, dan kepercayaan pelanggan. Perusahaan perlu memiliki portofolio yang dapat diverifikasi, kontrak yang jelas, serta mekanisme perlindungan data yang sesuai. Kemitraan lokal dapat membantu memahami kebutuhan pasar dan membangun hubungan dengan pelanggan. Tanpa kualitas dan layanan yang konsisten, harga murah saja sulit menjadi keunggulan jangka panjang.
Penutup
Pangan, tekstil, produk halal, kesehatan, dan teknologi digital dapat menjadi jembatan bisnis Indonesia–Pakistan yang lebih beragam. Fondasi perdagangan sudah tersedia, sementara pembahasan perluasan kerja sama menunjukkan adanya ruang untuk memperkuat hubungan ekonomi. Namun, peluang tersebut tidak otomatis menghasilkan keuntungan bagi setiap perusahaan.
Pelaku usaha perlu memeriksa permintaan, aturan impor, biaya pengiriman, dan kredibilitas mitra sebelum membuat keputusan. Langkah yang paling masuk akal adalah memilih satu sektor, menguji kebutuhan pembeli, lalu memperluas bisnis berdasarkan hasil nyata. Hubungan dagang yang kuat bukan hanya soal angka transaksi besar, tetapi juga tentang semakin banyak perusahaan yang mampu menciptakan nilai tambah di kedua negara.
Sumber Referensi
- Kementerian Perdagangan RI – Indonesia Dorong Perluasan Kerja Sama CEPA dengan Pakistan https://www.kemendag.go.id/berita/siaran-pers/indonesia-dorong-perluasan-kerja-sama-cepa-dengan-pakistan
- Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional – Pakistan dan IP-PTA https://ditjenppi.kemendag.go.id/bilateral/asiaselatan-tengah-timur/pakistan
- Kementerian Perdagangan RI – IP-PTA dan Fasilitas Perdagangan https://ftasupportcenter.kemendag.go.id/ip-pta