Pakistanindonesia.com – Di era globalisasi yang semakin terintegrasi, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari aspek militer atau ekonomi. Soft power seperti budaya, nilai, dan pengaruh sosial menjadi strategi utama dalam membangun relasi antarbangsa. Dalam konteks ini, diaspora Pakistan dan Indonesia—dua komunitas warga negara di luar negeri dari negara Muslim terbesar di dunia—berperan penting sebagai ujung tombak diplomasi rakyat (people-to-people diplomacy).
Apa Itu Diplomasi Rakyat dan Mengapa Diaspora Penting?
Diplomasi rakyat adalah proses interaksi langsung antarindividu lintas negara untuk memperkuat pemahaman dan solidaritas global. Tidak dijalankan oleh negara secara resmi, tetapi oleh komunitas sipil, termasuk diaspora, yang mengenalkan nilai-nilai dan budaya asal mereka melalui hubungan sosial sehari-hari.
Diaspora memiliki posisi strategis karena:
Mengenal dua budaya dan bahasa secara langsung.
Memiliki jaringan sosial dan bisnis lintas negara.
Menjadi wajah identitas nasional dalam konteks multikultural.
Transisi dunia menuju keterhubungan yang kompleks, polarisasi politik, dan penyebaran disinformasi membuat peran diaspora semakin relevan dalam membangun trust dan memperbaiki citra bangsa.
Peta Diaspora Pakistan dan Indonesia di Dunia
Diaspora Pakistan
Menurut data Pakistan Bureau of Emigration and Overseas Employment, sekitar 9 juta warga Pakistan tinggal di luar negeri, tersebar di:
Timur Tengah: Arab Saudi, UEA, Qatar.
Eropa: Inggris, Norwegia, Italia.
Amerika Utara: AS dan Kanada.
Mereka aktif di sektor UKM, teknologi, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan. Komunitas diaspora Pakistan juga memainkan peran dalam kampanye sosial, integrasi komunitas, serta advokasi kebijakan publik di negara tujuan.
Diaspora Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI mencatat 4,6 juta diaspora Indonesia yang menetap di luar negeri. Sebaran utamanya:
Asia Tenggara dan Timur Tengah: Malaysia, Arab Saudi, Taiwan.
Eropa dan Australia: Belanda, Inggris, Australia.
Amerika Utara: AS dan Kanada.
Komunitas ini mencakup pekerja migran, profesional, pelajar, serta WNI keturunan lintas generasi yang aktif mempromosikan budaya dan nilai-nilai Indonesia dalam kehidupan diaspora.
Diaspora sebagai Agen Diplomasi Budaya
Budaya menjadi alat diplomasi yang mampu menembus batas ideologis. Diaspora Pakistan dan Indonesia mempromosikan identitas bangsa melalui:
Festival budaya seperti Pakistan Cultural Day, Festival Indonesia di Tokyo, New York, dan Amsterdam.
Kuliner khas seperti roti naan, biryani, sate, rendang, dan es cendol.
Kelas seni tradisional: batik, tari saman, pencak silat, serta kaligrafi Urdu.
Kegiatan ini mempererat hubungan antar komunitas lokal dan internasional, serta mendorong diplomasi berbasis empati yang tahan lama.
Kontribusi Ekonomi Diaspora: Remitansi dan Investasi
Remitansi menunjukkan kekuatan diaspora dalam menopang perekonomian:
Pakistan menerima lebih dari USD 27 miliar remitansi (2024).
Indonesia menerima lebih dari USD 11 miliar remitansi dari pekerja migran (2024).
(Sumber: World Bank – Remittances)
Lebih dari itu, diaspora juga:
Mendirikan usaha di kampung halaman.
Berinvestasi dalam teknologi, pertanian, dan pendidikan.
Membangun beasiswa untuk anak muda di daerah asal.
Kontribusi ini memperkuat daya tahan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.
Diaspora sebagai Diplomat Informal di Dunia Global
Dalam menghadapi citra negatif atau stereotipe yang menyebar secara global, diaspora sering menjadi juru bicara yang kredibel:
Diaspora Pakistan di Inggris aktif menyuarakan wajah Islam moderat melalui media dan forum interfaith.
Diaspora Indonesia di Belanda, AS, dan Jepang mempromosikan pluralisme melalui seni, kuliner, dan forum akademik.
Mereka adalah duta bangsa tanpa seragam, yang bekerja membangun kepercayaan lintas budaya dan menyebarkan narasi damai.
Kolaborasi Pemerintah dan Diaspora: Sudahkah Maksimal?
Pemerintah mulai mengakui kekuatan diaspora sebagai mitra:
Pakistan memiliki Ministry of Overseas Pakistanis dan inisiatif Roshan Digital Account untuk mendorong remitansi dan investasi.
Indonesia mendirikan Indonesian Diaspora Network Global (IDN-G) dan menggelar Congress of Indonesian Diaspora (CID) sejak 2012.
(Sumber: Kemlu RI – Diaspora)
Namun demikian, tantangan masih ada:
Kurangnya insentif investasi bagi diaspora.
Perlindungan hukum belum optimal bagi pekerja migran informal.
Partisipasi generasi kedua diaspora dalam kebijakan masih terbatas.
Tantangan Identitas, Hukum, dan Inklusivitas
Komunitas diaspora menghadapi persoalan serius yang perlu perhatian lintas sektor:
Kewarganegaraan ganda: Pakistan memperbolehkan, namun Indonesia masih terbatas.
Diskriminasi dan xenofobia: meningkat di beberapa negara tujuan.
Identitas budaya generasi muda: perlu pelestarian nilai dan bahasa ibu.
Solusinya tidak bisa tunggal. Dibutuhkan kolaborasi antara negara, organisasi diaspora, lembaga sosial, dan komunitas lintas budaya.
Refleksi: Diaspora sebagai Aset Strategis Bangsa
Kini saatnya negara melihat diaspora sebagai mitra strategis, bukan sekadar penyumbang remitansi. Mereka berkontribusi dalam:
Meningkatkan citra internasional negara.
Memperkuat diplomasi budaya dan ekonomi.
Membangun jaringan global yang dapat digunakan untuk lobi, kerja sama, dan advokasi.
Pemberdayaan diaspora secara inklusif akan menjadikan mereka bagian dari solusi, bukan hanya observator jarak jauh.
Kesimpulan: Diplomasi Rakyat adalah Masa Depan
Diaspora Pakistan dan Indonesia telah membuktikan kapasitasnya sebagai jembatan diplomasi global. Mereka adalah duta budaya, agen ekonomi, dan simpul penghubung antarbangsa. Dalam dunia yang penuh ketegangan identitas, mereka hadir sebagai kekuatan damai, penghubung lintas budaya, dan suara moderasi.
Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas diaspora akan menjadi fondasi kuat bagi strategi diplomasi masa depan, khususnya bagi dua negara Muslim terbesar di dunia: Pakistan dan Indonesia.