3 Alasan Dagang Indonesia–Pakistan Makin Sulit Diabaikan

3 Alasan Dagang Indonesia–Pakistan Makin Sulit Diabaikan

3 Alasan Dagang Indonesia–Pakistan Makin Sulit Diabaikan
Table of Contents

Pakistanindonesia.com – Selama ini hubungan dagang Indonesia dan Pakistan mungkin belum mendapat sorotan sebesar perdagangan Indonesia dengan China, Jepang, atau Amerika Serikat. Namun angka terbaru menunjukkan cerita yang berbeda. Nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Pakistan telah mencapai US$4,1 miliar, sementara ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai US$3,5 miliar pada 2024. Angka ini membuat Pakistan bukan lagi sekadar pasar tambahan bagi eksportir Indonesia, tetapi salah satu ruang yang layak diperhatikan ketika perusahaan mulai mencari pasar internasional baru.

Yang lebih menarik, arus perdagangan tidak hanya bergerak satu arah. Pakistan Bureau of Statistics mencatat ekspor Pakistan ke Indonesia melonjak 275,4 persen pada FY2024, dari US$142 juta menjadi US$535 juta. Beras non-basmati menjadi pendorong terbesar dengan nilai ekspor mencapai US$435 juta, naik sangat tajam dari US$36 juta setahun sebelumnya. Data ini menunjukkan bahwa ketika permintaan, harga, dan akses pasar bertemu, perubahan perdagangan kedua negara bisa berlangsung sangat cepat.

1. Nilai Perdagangan Sudah Mencapai US$4,1 Miliar

Alasan pertama sederhana: skalanya sudah cukup besar untuk menjadi perhatian dunia usaha. Kementerian Perdagangan RI mencatat perdagangan Indonesia–Pakistan mencapai US$4,1 miliar dan tumbuh 23,29 persen dalam lima tahun. Pada 2024 saja, Indonesia membukukan ekspor US$3,5 miliar ke Pakistan.

Angka tersebut membuka ruang bagi perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari komoditas, makanan, produk manufaktur, hingga barang konsumsi. Namun peluang tidak otomatis berarti semua produk akan berhasil. Perusahaan tetap perlu melihat kebutuhan pasar, harga, standar produk, logistik, dan calon mitra sebelum masuk lebih jauh. Justru karena volumenya sudah besar, persaingan di pasar ini juga perlu dihitung secara serius.

2. Pakistan Bukan Hanya Pembeli, tetapi Juga Pemasok

Alasan kedua terlihat dari perubahan komposisi perdagangan. Lonjakan ekspor Pakistan ke Indonesia menunjukkan bahwa Pakistan juga memiliki produk yang mampu memperoleh tempat di pasar Indonesia. Beras non-basmati menjadi contoh paling mencolok, dengan nilai ekspor US$435 juta pada FY2024.

Kondisi ini menciptakan peluang yang lebih menarik dibanding sekadar hubungan penjual dan pembeli. Perusahaan Indonesia dapat mencari sumber produk, bahan baku, mitra manufaktur, atau distributor dari Pakistan, sementara perusahaan Pakistan dapat memanfaatkan jaringan pasar Indonesia. Dengan kata lain, hubungan dagang dapat berkembang menjadi rantai pasok dua arah yang saling melengkapi.

3. Jalur Perdagangan Sedang Dipersiapkan untuk Diperluas

Alasan ketiga berkaitan dengan aturan perdagangan. Indonesia dan Pakistan sudah memiliki Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement atau IP-PTA, yang berlaku sejak 2013 dan kemudian diperluas melalui protokol perubahan pada 2018. Setelah perubahan tersebut, jumlah konsesi perdagangan barang menjadi 279 pos tarif Indonesia dan 320 pos tarif Pakistan.

Arah hubungan dagang juga terus berkembang. Pada Januari 2026, pemerintah Indonesia menyatakan kedua negara menindaklanjuti rencana perluasan PTA menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada 2027. Pembahasan tersebut juga mencakup kerja sama perdagangan regional melalui D-8 PTA dan peluang pengembangan sektor jasa.

Peluang Besar, tetapi Bukan Jalan Otomatis

Di sinilah bagian yang sering luput dari pembicaraan tentang perdagangan bilateral. Besarnya angka perdagangan tidak berarti perusahaan Indonesia otomatis memperoleh pasar. Data Pakistan Bureau of Statistics menunjukkan Pakistan memiliki sistem statistik perdagangan yang terus diperbarui berdasarkan komoditas, negara, dan periode, sehingga pelaku usaha sebenarnya memiliki dasar untuk melakukan riset sebelum mengambil keputusan.

Tantangannya adalah mengubah data makro menjadi peluang konkret. Eksportir perlu mengetahui produk apa yang benar-benar dibutuhkan, siapa calon pembelinya, berapa biaya logistik, bagaimana ketentuan tarifnya, serta standar apa yang harus dipenuhi. Perusahaan yang datang hanya dengan asumsi “pasarnya besar” bisa menghadapi persoalan berbeda dibanding perusahaan yang datang dengan riset pasar dan mitra lokal yang jelas.

Indonesia–Pakistan Bisa Masuk Babak Baru

Hubungan dagang kedua negara kini berada pada titik yang menarik. Di satu sisi, nilai perdagangan sudah mencapai miliaran dolar dan menunjukkan pertumbuhan. Di sisi lain, pemerintah kedua negara sedang mendorong penguatan kerja sama melalui IP-PTA, pembahasan CEPA, Joint Trade Committee, promosi perdagangan, pengembangan UMKM, dan harmonisasi standar.

Artinya, pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah Indonesia dan Pakistan memiliki hubungan perdagangan. Jawabannya sudah jelas. Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa jauh perusahaan dari kedua negara mampu mengubah hubungan dagang tersebut menjadi investasi, distribusi, manufaktur, dan kemitraan bisnis jangka panjang.

Penutup

Tiga alasan tersebut menunjukkan mengapa perdagangan Indonesia Pakistan semakin sulit diabaikan: nilai transaksinya sudah besar, arus produk bergerak dua arah, dan jalur kerja sama perdagangan sedang diarahkan untuk berkembang. Data resmi juga memperlihatkan bahwa perubahan permintaan dapat menciptakan lonjakan perdagangan dalam waktu relatif singkat.

Bagi dunia usaha, peluangnya bukan sekadar menjual lebih banyak barang. Ruang yang lebih besar justru bisa muncul dari membangun jaringan pemasok, menemukan distributor, mengembangkan produk bersama, dan masuk ke rantai nilai regional. Jika hubungan ekonomi kedua negara terus diperluas, perusahaan yang memahami pasar sejak awal akan memiliki lebih banyak informasi untuk menentukan langkah bisnisnya ketika akses pasar semakin terbuka.

Sumber Referensi Sah

Last Updated: 11 October 2026, 10:13

Bagikan:

Search

Artikel Lainnya

Ayo Menelusuri