Kalau kamu mengira konflik antara politisi dan media hanyalah drama biasa, berarti kamu belum melihat bab terbaru ini. Gugatan Donald Trump terhadap BBC senilai Rp160 triliun bukan sekadar perkara hukum. Ini terasa seperti lonceng keras yang menandai dimulainya perang media global, di mana narasi, potongan video, dan persepsi publik menjadi senjata utama.
Bagi sebagian orang, ini cuma berita luar negeri. Tapi bagi dunia jurnalistik dan kebebasan pers global, kasus ini seperti retakan besar yang bisa merambat ke mana-mana.
Dari Potongan Video ke Gugatan Fantastis
Semua bermula dari sebuah dokumenter BBC yang menayangkan pidato Trump pada 6 Januari 2021. Menurut gugatan, BBC diduga menggabungkan dua potongan pidato berbeda, sehingga memberi kesan Trump secara langsung menghasut kerusuhan Capitol.
Trump menilai tayangan itu bukan kesalahan teknis biasa, melainkan penggambaran yang salah, menyesatkan, dan merusak reputasi. Dari sinilah gugatan besar itu lahir, bukan hanya soal nama baik, tapi juga dampak politik yang jauh lebih luas.
Tuduhan Berat: Manipulasi, Fitnah, dan Agenda Politik
Dalam dokumen gugatan setebal 33 halaman yang diajukan ke pengadilan federal Miami, Trump menuduh BBC melakukan siaran yang “false, defamatory, deceptive, disparaging, inflammatory, and malicious.”
Lebih jauh lagi, gugatan itu menyebut BBC melakukan upaya terang-terangan untuk mempengaruhi Pemilu Presiden AS 2024. Ini bukan tuduhan ringan. Jika terbukti, implikasinya bisa mengguncang kepercayaan publik terhadap media internasional.
Rp160 Triliun: Angka yang Mengguncang Dunia Media
Trump menuntut ganti rugi tidak kurang dari US$5 miliar untuk dua tuduhan terpisah: pencemaran nama baik dan pelanggaran Florida Deceptive and Unfair Trade Practices Act. Jika digabung, total tuntutan mencapai US$10 miliar, angka yang membuat banyak media global terdiam.
Nilai ini bukan hanya soal uang. Ini pesan keras: media bisa dimintai pertanggungjawaban finansial dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
BBC Minta Maaf, Tapi Mengaku Tak Bersalah Secara Hukum
BBC akhirnya mengakui adanya kesalahan penilaian editorial dan meminta maaf kepada Trump. Mereka menyatakan bahwa penyuntingan klip memang keliru dan secara tidak sengaja menciptakan kesan ajakan kekerasan.
Namun, BBC menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk gugatan tersebut. Dalam pernyataannya, mereka menolak anggapan bahwa kesalahan editorial sama dengan pelanggaran hukum serius.
Trump, di sisi lain, menilai permintaan maaf itu kosong. Dalam gugatannya, ia menyebut BBC tidak menunjukkan penyesalan nyata maupun perubahan institusional untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.
Efek Domino: Ketika Media Global Ikut Terpukul
Kasus ini semakin panas ketika disebutkan bahwa kontroversi tersebut berujung pada pengunduran diri pimpinan BBC, termasuk Direktur Jenderal dan Kepala Divisi Berita. Terlepas dari detail internalnya, publik melihat ini sebagai sinyal bahwa dampaknya tidak kecil.
Bagi banyak jurnalis, gugatan ini memunculkan pertanyaan besar:
Apakah era media bebas sedang memasuki fase paling berbahaya?
Atau justru ini momentum untuk menata ulang etika, akurasi, dan tanggung jawab jurnalistik?
Penutup
Trump vs BBC bukan sekadar perkara pengadilan. Ini adalah benturan antara kekuatan politik, media global, dan opini publik. Apa pun hasil akhirnya, kasus ini akan menjadi presiden, baik bagi politisi yang merasa dirugikan, maupun media yang mengklaim independensi.
Satu hal pasti: setelah gugatan Rp160 triliun ini, dunia media internasional tak akan pernah benar-benar sama.



