7 Hambatan Dagang Indonesia–Pakistan yang Justru Buka Peluang

7 Hambatan Dagang Indonesia–Pakistan yang Justru Buka Peluang

7 Hambatan Dagang Indonesia–Pakistan yang Justru Buka Peluang
Table of Contents

Pakistanindonesia.com – Hubungan dagang Indonesia dan Pakistan sebenarnya sudah memiliki fondasi yang kuat. Pada akhir 2025, Kementerian Perdagangan RI mencatat nilai perdagangan bilateral mencapai US$4,1 miliar, tumbuh 23,29 persen dalam lima tahun, sementara ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai US$3,5 miliar pada 2024. Angka tersebut terlihat besar, tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih menarik: mengapa hubungan dagang dua negara dengan pasar sebesar ini masih sangat bergantung pada sejumlah komoditas tertentu?

Di situlah paradoks perdagangan Indonesia-Pakistan muncul. Indonesia memiliki produk manufaktur, pangan, bahan kimia, produk halal hingga teknologi, sedangkan Pakistan mempunyai populasi besar dan kebutuhan impor yang beragam. Namun, tarif, regulasi, logistik, informasi pasar dan konsentrasi komoditas membuat peluang tersebut tidak otomatis berubah menjadi transaksi. Justru tujuh hambatan berikut bisa menjadi petunjuk tentang di mana peluang bisnis berikutnya berada.

1. Ketergantungan pada Komoditas Tertentu Masih Tinggi

Salah satu tantangan terbesar adalah struktur perdagangan yang belum sepenuhnya terdiversifikasi. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan ekspor produk sawit Indonesia ke Pakistan mencapai US$2,77 miliar pada 2025, tumbuh 27,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pakistan bahkan menyumbang 12,84 persen tujuan ekspor produk sawit Indonesia pada 2024.

Dominasi tersebut bukan sesuatu yang buruk bagi eksportir sawit, tetapi menciptakan pertanyaan strategis bagi sektor lain. Jika perdagangan ingin berkembang lebih jauh, peluang dapat dicari pada makanan olahan, produk halal, bahan baku industri, farmasi, tekstil, teknologi dan jasa. Dengan kata lain, masalah konsentrasi komoditas sekaligus menunjukkan ruang yang belum banyak diisi.

2. Tarif Impor Pakistan Masih Menjadi Tantangan

Harga produk Indonesia di pasar Pakistan tidak hanya ditentukan oleh biaya produksi dan pengiriman. Tarif impor dapat mengubah harga akhir secara signifikan dan membuat produk Indonesia harus berhadapan dengan pesaing dari negara lain.

Kementerian Perdagangan Pakistan dalam National Tariff Policy 2025–2030 mencatat rata-rata tarif Pakistan masih relatif tinggi dibandingkan sejumlah ekonomi pembanding. Kebijakan tersebut kemudian diarahkan untuk membuat struktur tarif lebih rasional, meningkatkan daya saing manufaktur dan mendukung integrasi ke rantai pasok global.

Bagi pelaku usaha, kondisi ini membuat pemilihan HS Code, struktur harga dan negara asal produk menjadi semakin penting. Produk yang salah menghitung tarif sejak awal bisa terlihat murah di Indonesia, tetapi menjadi kurang kompetitif setelah masuk Pakistan.

3. PTA Ada, tetapi Tidak Berarti Semua Produk Bebas Hambatan

Indonesia dan Pakistan sebenarnya sudah mempunyai Preferential Trade Agreement atau IP-PTA. Pemerintah Pakistan bahkan menyediakan daftar tarif, daftar produk, serta aturan asal barang yang terkait dengan perjanjian tersebut.

Namun, adanya PTA tidak otomatis berarti semua barang mendapatkan tarif rendah. Manfaatnya bergantung pada produk yang tercakup, pemenuhan rules of origin dan dokumen yang diperlukan. Bagi eksportir kecil, kerumitan tersebut bisa menjadi penghalang. Bagi perusahaan yang mampu memahami aturan secara lebih baik, justru di sinilah peluang untuk mendapatkan keunggulan dibandingkan pesaing yang kurang siap.

4. Regulasi Bisa Memperlambat Produk Baru

Produk yang sukses di Indonesia belum tentu bisa langsung dijual di Pakistan. Setiap kategori dapat memiliki persyaratan impor, standar, sertifikasi dan dokumen yang berbeda.

Persoalan ini sangat penting untuk produk makanan, obat-obatan, kosmetik dan barang yang berkaitan dengan standar kesehatan atau keselamatan. Eksportir perlu memahami ketentuan sebelum mengirim barang, bukan setelah barang tiba di pelabuhan.

Kesalahan administratif dapat membuat biaya meningkat atau pengiriman tertunda. Karena itu, muncul peluang bisnis bagi perusahaan yang menyediakan jasa ekspor, compliance, dokumentasi, konsultan perdagangan dan pendampingan regulasi.

5. Logistik Jarak Jauh Membuat Harga Harus Sangat Kompetitif

Indonesia dan Pakistan tidak memiliki kedekatan geografis seperti Indonesia dengan sebagian negara ASEAN. Jarak, pilihan rute, biaya pengangkutan, asuransi dan waktu pengiriman dapat menjadi faktor penting dalam menentukan apakah sebuah produk mampu bersaing.

Hambatan ini terutama terasa pada barang bernilai rendah tetapi memiliki volume besar. Sebaliknya, produk bernilai tambah tinggi bisa memiliki ruang lebih besar untuk menyerap biaya logistik.

Artinya, eksportir tidak cukup hanya bertanya, “Apakah produk saya laku di Pakistan?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah produk saya masih kompetitif setelah seluruh biaya sampai ke tangan konsumen Pakistan?”

6. Informasi Pasar Belum Merata

Perusahaan besar biasanya mempunyai kemampuan melakukan riset pasar, mendatangi calon distributor dan mengikuti pameran internasional. Bagi UMKM, situasinya berbeda.

Mereka sering harus mencari sendiri informasi mengenai distributor, harga, konsumen, pesaing dan regulasi. Padahal, Pakistan mempunyai pasar domestik yang besar dan kompleks, sehingga strategi untuk Karachi belum tentu sama dengan Lahore atau kota lainnya.

Kondisi tersebut membuka ruang bagi marketplace B2B, konsultan ekspor, penyedia market intelligence dan perusahaan yang membantu mempertemukan eksportir Indonesia dengan importir Pakistan.

7. Diversifikasi Justru Menjadi Peluang Terbesar

Hambatan terakhir sekaligus bisa menjadi peluang paling menarik: perdagangan Indonesia-Pakistan perlu bergerak lebih jauh dari komoditas yang selama ini dominan.

Pemerintah Indonesia pada akhir 2025 menyebut sektor halal, pertanian, IT, kesehatan dan jasa sebagai bidang yang dapat dikembangkan dalam hubungan bilateral. Indonesia juga menyambut implementasi PTA D-8 oleh Pakistan mulai 1 Januari 2025.

Jika arah tersebut berkembang, perusahaan Indonesia tidak harus hanya menjadi pemasok komoditas. Startup teknologi dapat mencari mitra Pakistan, perusahaan makanan dapat membidik pasar halal, produsen manufaktur dapat mencari distributor, sementara perusahaan jasa dapat memanfaatkan meningkatnya konektivitas ekonomi kedua negara.

Penutup

Perdagangan Indonesia-Pakistan menghadapi sejumlah hambatan nyata, mulai dari tarif dan regulasi hingga logistik, informasi pasar dan konsentrasi komoditas. Namun, hambatan tersebut tidak semuanya berarti pasar tertutup.

Justru sebaliknya, setiap masalah menunjukkan kebutuhan yang belum sepenuhnya terlayani. Tarif menciptakan kebutuhan terhadap strategi perdagangan yang lebih cerdas, regulasi membuka ruang bagi jasa compliance, sementara kurangnya informasi menciptakan peluang bagi distributor dan platform B2B.

Dengan nilai perdagangan bilateral mencapai US$4,1 miliar, pertanyaan berikutnya bukan lagi apakah Indonesia dan Pakistan bisa berdagang. Pertanyaannya adalah: bisakah hubungan dagang tersebut naik kelas dari perdagangan komoditas menjadi ekosistem bisnis yang jauh lebih beragam?

Sumber Referensi

Last Updated: 26 September 2026, 10:35

Bagikan:

Search

Artikel Lainnya

Ayo Menelusuri