3 Fakta Dagang Indonesia–Pakistan yang Tak Bisa Diabaikan

3 Fakta Dagang Indonesia–Pakistan yang Tak Bisa Diabaikan

3 Fakta Dagang Indonesia–Pakistan yang Tak Bisa Diabaikan
Table of Contents

Pakistanindonesia.com – Hubungan dagang Indonesia dan Pakistan mungkin belum sebesar hubungan Indonesia dengan China, Jepang atau India. Namun ada satu angka yang membuat hubungan ini sulit dianggap kecil: nilai perdagangan bilateral Indonesia-Pakistan mencapai US$4,1 miliar, dengan pertumbuhan 23,29 persen dalam lima tahun. Pada 2024 saja, ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai sekitar US$3,5 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa pasar Pakistan sudah menjadi tujuan nyata bagi produk Indonesia, bukan sekadar peluang di atas kertas.

Yang membuat situasinya semakin menarik adalah arah kebijakannya. Pada Februari 2026, Kementerian Perdagangan RI menyebut kedua negara sedang mendorong percepatan pembentukan Indonesia-Pakistan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IPak-CEPA), optimalisasi Joint Trade Committee, serta perluasan kerja sama melalui D-8 PTA. Jika proses tersebut berkembang, pertanyaan pentingnya bukan lagi apakah kedua negara bisa berdagang, tetapi seberapa besar ruang yang masih bisa dibuka untuk bisnis baru.

1. Perdagangannya Sudah Besar, tetapi Belum Berarti Pasarnya Jenuh

Fakta pertama justru terlihat dari angka perdagangan yang sudah mencapai miliaran dolar. Total perdagangan US$4,1 miliar memperlihatkan adanya permintaan nyata di antara kedua pasar. Indonesia telah lama memasok sejumlah produk ke Pakistan, sementara Pakistan juga memiliki produk yang dapat masuk ke pasar Indonesia. Data Kemendag menunjukkan komoditas yang selama ini terkait perdagangan kedua negara antara lain minyak sawit, produk batu bara, serat buatan, komponen kendaraan, produk baja, beras, buah dan produk perikanan.

Namun angka besar tidak otomatis berarti peluangnya sudah habis. Justru perdagangan yang sudah berjalan dapat menjadi fondasi untuk masuk ke produk bernilai tambah, distribusi, jasa pendukung ekspor, pengemasan, logistik dan bisnis B2B. Tantangannya adalah menemukan celah yang belum banyak digarap. Pengusaha Indonesia tidak harus bersaing hanya melalui harga karena diferensiasi produk, kualitas, konsistensi pasokan dan kemampuan memenuhi standar juga dapat menentukan keberhasilan di pasar Pakistan.

2. Akses Pasar Sedang Memasuki Babak Baru

Fakta kedua berkaitan dengan perjanjian perdagangan. Indonesia dan Pakistan telah memiliki Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement atau IP-PTA yang efektif sejak 1 September 2013. Setelah perubahan protokol, konsesi perdagangan mencakup 279 pos tarif Indonesia dan 320 pos tarif Pakistan, serta kedua negara telah menyepakati arah perluasan menuju Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement atau IP-TIGA.

Kini pembicaraannya bergerak lebih jauh. Pada Februari 2026, Kemendag menyatakan pemerintah mendorong percepatan IPak-CEPA dan memperluas D-8 PTA menuju CEPA. Pakistan sendiri mulai mengoperasikan D-8 PTA pada 1 Januari 2025, sementara Indonesia juga menjadi bagian dari kerangka tersebut. Perubahan seperti ini penting bagi pelaku bisnis karena akses pasar bukan hanya soal tarif, tetapi juga standar, aturan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.

3. Peluang Terbesar Bisa Datang dari Produk yang Selama Ini Diabaikan

Fakta ketiga adalah adanya ruang untuk diversifikasi. Selama ini pembicaraan tentang ekspor Indonesia ke Pakistan sangat sering berpusat pada sawit. Produk tersebut memang memiliki posisi penting, tetapi ketergantungan pada beberapa komoditas membuat peluang lain berpotensi kurang terlihat. Kemendag bahkan menyebut pentingnya menjaga posisi Indonesia sebagai pemasok utama minyak sawit di Pakistan sambil memperluas kerja sama perdagangan dan pengembangan UMKM.

Data perdagangan internasional juga menunjukkan bahwa Indonesia sudah memiliki akses ke pasar Pakistan untuk produk lain. Pada 2025, misalnya, Pakistan mengimpor kendaraan dan komponennya dari Indonesia senilai sekitar US$84,7 juta, berdasarkan data UN Comtrade yang dihimpun World Integrated Trade Solution (WITS) Bank Dunia. Angka ini masih jauh lebih kecil dibandingkan pemasok utama Pakistan pada kategori tersebut, tetapi justru memperlihatkan bahwa produk Indonesia sudah memiliki pijakan di sektor non-sawit.

Yang Sering Salah: Mengira Pasar Pakistan Hanya Soal Sawit

Di sinilah sisi yang sering terlewat dalam pembahasan hubungan dagang kedua negara. Ketika satu komoditas mendominasi pemberitaan, pelaku usaha dapat menganggap pasar tersebut hanya cocok untuk komoditas itu. Padahal, Pakistan memiliki kebutuhan impor yang jauh lebih luas. Data Pakistan Bureau of Statistics secara rutin mencatat perdagangan berdasarkan komoditas, negara mitra dan kategori ekonomi, menunjukkan luasnya struktur permintaan impor Pakistan.

Peluangnya kemudian bergeser dari sekadar menjual barang menjadi membangun ekosistem bisnis. Distributor, agen, layanan kepabeanan, logistik, sertifikasi, riset pasar, pemasaran digital dan pembiayaan perdagangan semuanya dapat menjadi bagian dari rantai nilai. Bagi perusahaan Indonesia, memahami kebutuhan pembeli Pakistan bisa menjadi pembeda yang lebih penting daripada sekadar menawarkan harga murah.

Penutup

Tiga fakta tersebut menunjukkan mengapa dagang Indonesia-Pakistan layak dioptimalkan: nilai perdagangan sudah mencapai US$4,1 miliar, akses pasar sedang diarahkan untuk diperluas, dan masih terdapat ruang diversifikasi di luar komoditas utama.

Namun peluang itu tidak datang otomatis. Perusahaan yang ingin masuk ke Pakistan tetap harus memahami tarif, standar, regulasi, karakter pembeli dan jalur distribusi. Kesalahan memilih mitra atau mengabaikan aturan dapat membuat peluang yang terlihat besar berubah menjadi biaya yang mahal.

Yang menarik justru ada di sini: hubungan dagang Indonesia-Pakistan sudah memiliki fondasi, tetapi belum tentu seluruh potensinya sudah tergarap. Jika proses menuju kerja sama perdagangan yang lebih luas terus berjalan, persaingan berikutnya bisa terjadi bukan hanya pada komoditas besar, tetapi pada siapa yang paling cepat menemukan ceruk pasar baru.

Sumber Referensi

  1. Kementerian Perdagangan RI – Pertemuan Wamendag RI dengan Dubes Pakistan untuk Indonesia
    https://www.kemendag.go.id/berita/foto/pertemuan-wamendag-ri-dengan-dubes-pakistan-untuk-indonesia
  2. Kementerian Perdagangan RI – Wamendag Menerima Kunjungan Dubes RI Pakistan
    https://www.kemendag.go.id/berita/foto/wamendag-menerima-kunjungan-dubes-ri-pakistan-1771984227
  3. Ditjen PPI Kemendag – Pakistan dan IP-PTA
    https://ditjenppi.kemendag.go.id/bilateral/asiaselatan-tengah-timur/pakistan
  4. Pakistan Bureau of Statistics – External Trade Statistics
    https://www.pbs.gov.pk/external-trade-statistics/
  5. World Bank WITS – Pakistan Imports of Vehicles from Indonesia, 2025
    https://wits.worldbank.org/trade/comtrade/en/country/PAK/year/2025/tradeflow/Imports/partner/ALL/product/87
Last Updated: 25 September 2026, 17:17

Bagikan:

Search

Artikel Lainnya

Ayo Menelusuri