Hi readers!
Bayangkan, kamu sedang menjalankan kolaborasi bisnis antara perusahaan teknologi Pakistan dan mitra di Indonesia, lalu tiba-tiba muncul pertanyaan kritis: “Bagaimana Anda mengelola data pelanggan kami? Apakah sesuai regulasi global dan lokal?”
Pertanyaan ini , merupakan kunci agar kemitraan lintas negara tetap berjalan mulus, bebas risiko, dan dapat dipercaya. Di Pakistan, regulasi data pribadi menjadi sorotan utama karena banyak perbaikan yang telah dilakukan, namun masih ada jarak antara “ada regulasi” dan “siap secara operasional dan kolaboratif”.
Nah artikel ini mengajak kamu untuk mengeksplorasi, seberapa siap sih bisnis di Pakistan menghadapi regulasi data pribadi?, apa tantangan utamanya?, dan bagaimana bisnis bisa memanfaatkannya sebagai keunggulan kompetitif dalam kolaborasi internasional, termasuk dengan Indonesia loh.
Kenapa Regulasi Data Pribadi Sangat Penting Sekarang?

Di era digital, data pribadi bukan hanya sekadar “nama + alamat”. Data bisa berupa perilaku pengguna, preferensi pembelian, metadata perangkat, hingga hasil analisis AI. Ketika bisnis menembus pasar global, maka regulasi data pribadi menjadi jembatan kepercayaan dan kepatuhan atau bahkan sebaliknya, bisa menjadi penghambat utama.
Bagi bisnis di Pakistan, keberadaan regulasi yang jelas, kesiapan operasional, dan transparansi menjadi faktor yang makin diperhitungkan oleh mitra luar negeri dan investor. Sebaliknya, regulasi yang lemah atau tidak dipahami dengan baik bisa memicu:
- Risiko reputasi dan kepercayaan terhadap brand.
- Penolakan kemitraan atau ekspor oleh mitra global yang menuntut standar keamanan data tinggi.
- Hambatan hukum atau compliance ketika data harus lintas negara.
Tantangan yang Masih Harus Dihadapi
- Tidak ada undang-undang proteksi data yang sudah berlaku penuh
Meskipun PDPB 2023 disetujui secara kabinet, undang-undang ini belum diberlakukan secara lengkap dan belum ada banyak kasus penegakan yang diketahui publik. - Ketidakjelasan dalam transfer data lintas batas
Draft regulasi menetapkan bahwa data “kritis” tidak boleh dipindahkan tanpa izin dan harus disimpan dalam server lokal, tapi definisi “kritis” masih belum jelas. - Kesiapan operasional dan kesadaran bisnis
Banyak bisnis kecil atau bahkan menengah di Pakistan belum memiliki sistem compliance data yang terstruktur, seperti data-protection officer, audit keamanan, atau kebijakan privasi standar internasional. - Ketidakpastian ruang regulasi vs pengawasan
Regulasi ada, tetapi kapasitas penegakan, institusi pengawas, dan transparansi masih perlu diperkuat agar bisnis merasa “siap dan aman” dalam kolaborasi global.
Bagaimana Bisnis di Pakistan Bisa “Siap” dan bahkan Unggul
Sekarang pertanyaannya: bagaimana perusahaan di Pakistan, dan mitra Anda di Indonesia, bisa memanfaatkan regulasi yang ada untuk menjadi keunggulan kompetitif?
- Kebijakan privasi yang jelas dan mudah dipahami (bahasa lokal + Inggris).
- Persetujuan mandiri pengguna (opt-in) untuk data pribadi yang sensitif.
- Pelatihan rutin untuk seluruh karyawan (termasuk manajemen) soal risiko data dan privasi.
Dengan budaya data yang baik, brand Pakistan akan tampak lebih profesional dan siap bermitra dengan investor atau brand di Indonesia/ASEAN. - Transparansi & Transfer Data yang Jelas
Jika kamu bermitra dengan brand Indonesia dan terjadi proses pertukaran data (misalnya pelanggan, analitik, layanan cloud), pastikan:
- Mendokumentasikan di mana data disimpan, siapa yang mengakses, dan bagaimana dilindungi.
- Memastikan bahwa penyimpanan lokal (server Pakistan) atau lintas negara sesuai regulasi, mungkin dengan server di wilayah yang disetujui atau dengan enkripsi yang kuat.
- Menyediakan mekanisme pengguna untuk meminta penghapusan (right to be forgotten) dan akses data mereka.
Dengan demikian, brand Pakistan dan Indonesia bisa menunjukkan ke mitra global bahwa mereka “tak hanya teknologi bagus, tetapi juga data-safety ready”. - Sertifikasi Internasional dan Standar Keamanan Data
Bisnis yang ingin menembus pasar global (termasuk kolaborasi Pakistan-Indonesia) harus menunjukkan:
- Memiliki audit keamanan (penetration testing, vulnerability assessment).
- Mengikuti standar seperti ISO 27001, atau minimal mematuhi best practice GDPR-style.
Bisnis dengan sertifikat semacam ini akan mendapatkan kepercayaan lebih cepat dari mitra dan investor internasional. - Gunakan Regulasi sebagai Alat Diferensiasi Brand
Alih-alih memandang regulasi sebagai beban, brand bisa menjadikannya nilai jual:

- “Brand Pakistan yang memprioritaskan privasi data global.”
- Kolaborasi “Pak-Ind Tech Secure” untuk pasar Asia.
- Marketing yang menyoroti keamanan data sebagai bagian dari nilai brand, bukan hanya produk atau layanan.
Dengan perspektif ini, regulasi menjadi bagian dari storytelling dan reputasi yang menarik. - Kolaborasi Internasional yang Menguatkan Ekosistem
Ketika brand Pakistan dan Indonesia menjalin kerjasama teknologi atau data-driven services, keuntungan bersama akan muncul jika:
- Ada standar keamanan data yang disepakati bersama.
- Ada sistem audit bersama atau monitoring lintas negara.
- Ada transparansi biaya dan tanggung jawab keamanan data antar pihak.
Kolaborasi semacam ini bukan hanya soal ekspansi pasar, tetapi soal membangun ekosistem data-responsible Asia.
Relevansi untuk Pasar Pakistan × Indonesia
Untuk perusahaan besar Pakistan yang ingin menjalin kemitraan dengan brand Indonesia (atau sebaliknya), regulasi data pribadi bukan hanya isu teknis, ini isu strategis. Indonesia memiliki regulasi sendiri seperti UU Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (UU PSTE) dan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Kecocokan antara regulasi Pakistan dan Indonesia akan menjadi fondasi kelancaran kerjasama lintas negara.
Bisnis Pakistan yang bisa menunjukkan kesiapan data-protection, transfer data yang aman, dan klaim transparansi akan menjadi mitra pilihan bagi perusahaan Indonesia yang ingin aman dan cepat ekspansi.
Kesimpulan

Apakah bisnis di Pakistan siap dengan regulasi data pribadi? Jawabannya: proses sudah berjalan, ada regulasi yang disusun, kesadaran meningkat, tapi implementasi dan kesiapan operasional masih bervariasi.
Bagi brand besar di Pakistan yang ingin menjalin kolaborasi internasional (termasuk dengan Indonesia), ini adalah peluang emas, menjadi yang pertama menunjukkan kesiapan secara data-protection berarti menjadi mitra yang diinginkan.
Bagi brand Indonesia yang ingin mitra Pakistan untuk ekspor teknologi atau data-driven services, ini saatnya memilih partner yang memiliki kesiapan data sebagai prioritas.
Sumber Referensi:
“Bill on personal data privacy gets cabinet nod” – The Express Tribune. https://tribune.com.pk/story/2428142/bill-on-personal-data-privacy-gets-cabinet-nod
“Pakistan’s Data Protection Bill 2023: Stringent measures and heavy penalties” – SAMAA TV. https://www.samaa.tv/2087318277-new-law-sharing-personal-data-can-lead-125000-2m-fines/
“Protecting rights” – The News. https://www.thenews.com.pk/tns/detail/1244178-protecting-rights
“Data Protection & Privacy 2025 – Pakistan” – Chambers & Partners. https://practiceguides.chambers.com/practice-guides/data-protection-privacy-2025/pakistan
“Why does data privacy matter for Pakistan?” – Pakistan Today. https://www.pakistantoday.com.pk/2022/01/21/why-does-data-privacy-matter-for-pakistan/
Semoga artikel ini memberikan insight baru dan strategi konkret agar brand kamu bukan hanya menjalankan bisnis, but doing business with confidence, globally and responsibly.



