UMP Jabar 2026 Diteken Hari Ini, Buruh Minta Rp3,8 Juta – Pemprov Siapkan Angka Rp2,3 Juta

UMP Jabar 2026 Diteken Hari Ini, Buruh Minta Rp3,8 Juta – Pemprov Siapkan Angka Rp2,3 Juta

Bagikan

Keputusan soal upah buruh di Jawa Barat kembali memicu tarik-menarik kepentingan. Buruh menuntut kenaikan signifikan demi hidup layak. Di sisi lain, pemerintah daerah berbicara soal stabilitas ekonomi dan ancaman pengangguran. Di tengah ketegangan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (24/12/2025), menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026.

Namun, satu pertanyaan besar mengemuka: siapa yang benar-benar diuntungkan dari angka UMP kali ini?

Masih Dibahas hingga Detik Terakhir

Pemprov Jawa Barat bersama Dewan Pengupahan masih melakukan finalisasi hingga Selasa (23/12/2025) malam. Meski demikian, penandatanganan tetap dijadwalkan dilakukan hari ini.

“Nanti tanggal 24 saya tandatangani ya, hari ini masih finalisasi,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung.

Proses pembahasan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perwakilan buruh, pengusaha, hingga kalangan ahli. Pemerintah menegaskan penetapan upah tidak bisa hanya berpihak pada satu kepentingan.

Regulasi vs Realita Hidup Buruh

Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa, menyebut pemerintah berpegang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut, formula UMP 2026 dihitung berdasarkan:

  • Inflasi year on year (YoY) September 2025: 2,19 persen
  • Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE): 5,11 persen

Namun, pendekatan ini mendapat sorotan tajam dari serikat buruh. Mereka menilai formula pemerintah terlalu teknokratis dan menjauh dari realitas hidup pekerja.

Buruh mendorong agar penetapan UMP merujuk pada:

  • Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023
  • Kajian International Labour Organization (ILO)
  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Barat

Dari kajian tersebut, buruh mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp3.833.318.

KHL Rp4,1 Juta, UMP Masih Rp2 Jutaan

Data Disnakertrans menunjukkan KHL Jawa Barat mencapai Rp4.122.871, sementara UMP 2025 masih berada di angka Rp2.191.232.

Artinya, bahkan jika usulan pemerintah diterapkan, buruh masih harus bertahan dengan upah yang jauh dari standar hidup layak.

Di sisi lain, kalangan pengusaha melalui Apindo meminta penggunaan alpha 0,5, yang menghasilkan kenaikan sekitar 4,745 persen. Dengan skema ini, UMP 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp2,29 juta.

Pemerintah Ambil Jalan Tengah, Tapi Siapa yang Dikompromikan?

Firman menyebut Pemprov Jabar memilih alpha 0,7 sebagai jalan tengah. Dengan skema tersebut, UMP 2026 Jawa Barat diusulkan sebesar Rp2.317.601, naik 5,77 persen atau Rp126.368 dari tahun sebelumnya.

“Itu pun masih menunggu persetujuan Pak Gubernur,” kata Firman.

Alasan utama pemerintah adalah tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jawa Barat yang mencapai 6,77 persen, tertinggi ketiga di Indonesia. Pemerintah khawatir kenaikan UMP yang terlalu tinggi justru memicu PHK dan memperluas pengangguran.

Namun, argumen ini kembali menuai kritik. Sebab, buruh lagi-lagi diminta berkompromi atas nama stabilitas, sementara biaya hidup terus melonjak.

UMSP Naik Lebih Tinggi, Sektor Risiko Jadi Prioritas

Untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026, Dewan Pengupahan mengusulkan sektor berisiko tinggi seperti:

  • Konstruksi gedung dan sipil
  • Konstruksi khusus
  • Pertambangan

Dengan alpha maksimal 0,9, UMSP 2026 diusulkan sebesar Rp2.339.995, naik 6,79 persen atau Rp148.762 dari UMSP 2025.

Ditandatangani Hari Ini, Polemik Tak Akan Berhenti

Penandatanganan UMP 2026 dilakukan hari ini. Namun, polemik soal keadilan upah dipastikan belum usai. Di satu sisi, pemerintah berbicara angka dan stabilitas. Di sisi lain, buruh berbicara soal bertahan hidup.

Hari ini, Gubernur Jawa Barat menandatangani angka.
Tapi bagi buruh, angka itu bukan sekadar kebijakan, melainkan soal dapur, kontrakan, dan masa depan.

 

Ayo Menelusuri