Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Pertamina Corporate University (PCU) menjajaki kerja sama dalam pelatihan Health, Safety & Environment (HSE). Selain itu, kerja sama juga mencakup pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, memberikan keterangan di Jakarta, Senin, mengenai kerja sama dengan Pertamina Corporate University (PCU). PCU membahas potensi pemanfaatan fasilitas Balai Besar/Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) untuk pelatihan SDM. Fasilitas ini akan digunakan sebagai tempat pelatihan untuk memperkuat kompetensi SDM sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja, sebagaimana diberitakan oleh Antara News.
“Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Cris.
Lebih lanjut, Cris mengatakan audiensi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia kerja. Hal ini sangat penting di sektor energi. Sektor ini menuntut standar keselamatan dan kualitas layanan yang konsisten.
Ruang Kolaborasi Pelatihan HSE dan Operator SPBU
Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina. Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja. Selain itu, pelatihan ini mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah.
Arah manfaatnya, lanjutnya, dibuat konkret yaitu semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja atau gangguan operasional. Hal ini juga mengurangi risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya.
“Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,” ujar Cris.
Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja. Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat yaitu layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih.
Tindak Lanjut Kerja Sama
Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut. Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal yang realistis.
Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024. Hal ini dilakukan agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Penutup
Kerja sama Kemnaker dan Pertamina dalam pelatihan HSE dan operator SPBU menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja sektor energi di Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan standar keselamatan pekerja. Dengan demikian, diharapkan tercipta SDM yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan industri modern.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar kerja sama pendidikan, kerja sama ekonomi, kerja sama internasional, kerja sama teknologi, kerja sama pariwisata, kerja sama politik, kerja sama seni budaya, kerja sama religi, dan kerja sama kesehatan di PakistanIndonesia.com.