Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang sinergisitas di bidang penegakan hukum. Perjanjian ini juga mencakup koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, Selasa (3/3/2026).
PKS tersebut diteken oleh Pjs. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Jakarta. Kesepakatan ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan kerja sama sebelumnya yang telah diteken pada 14 Oktober 2020, seperti diberitakan CNBC Indonesia.
OJK dan Bareskrim Perkuat Koordinasi
Pembaruan dilakukan untuk memperkuat koordinasi menghadapi dinamika dan kompleksitas kejahatan di sektor jasa keuangan yang semakin berkembang. Dalam perjanjian terbaru ini, ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi serta penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Selain itu, koordinasi penanganan tindak pidana, peningkatan dan pendayagunaan sumber daya manusia, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana juga termasuk dalam kerja sama tersebut. OJK dan Bareskrim menegaskan bahwa sinergi ini menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.
Langkah Preventif dan Represif
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen memperkuat langkah preventif maupun represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal ini termasuk menangani kasus-kasus dengan kompleksitas tinggi dan dampak luas bagi masyarakat. Sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan mempercepat koordinasi antarpenegak hukum. Selain itu, sinergi ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan keuangan.
Dampak Kolaborasi Antarlembaga
OJK dan Bareskrim menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional. Kolaborasi ini juga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penutup
Kerja sama OJK dan Bareskrim menegaskan komitmen kedua lembaga untuk menjaga keamanan sektor jasa keuangan. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kejahatan finansial. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi penegakan hukum dan transparansi dalam sistem keuangan.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar kerja sama ekonomi, kerja sama internasional, kerja sama politik, kerja sama pendidikan, kerja sama teknologi, kerja sama pariwisata, kerja sama seni budaya, kerja sama kesehatan, dan kerja sama religi di PakistanIndonesia.com.