Kementerian Agama mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Pesantren, seperti diberitakan MetroTV News. Pematangan dilakukan setelah ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar membeberkan proses pematangan ini. Hal itu bertujuan mendalami seluruh kebutuhan dunia pesantren.
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata Thobib.
5 Direktorat Strategis Ditjen Pesantren
Dalam rancangan yang disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis yang menjadi fokus. Rinciannya, yaitu:
- Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning
- Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
- Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an
- Direktorat Pemberdayaan Pesantren
- Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren
“Setiap unit dirancang saling melengkapi dengan dasar kebutuhan riil di lapangan,” kata Thobib.
Potensi Pesantren sebagai Sumber Daya Nasional
Thobib menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai sumber daya nasional. Baik dari sisi pendidikan, ekonomi, pemberdayaan, maupun dakwah. Salah satu contoh yang disoroti adalah program Beasiswa Santri Berprestasi yang dinilai telah melahirkan lulusan pesantren yang mampu bersaing di perguruan tinggi umum. Namun demikian, Thobib menyebutkan masih terdapat pesantren yang menghadapi keterbatasan sarana dan sumber daya, meskipun tetap berjalan berkat komitmen dan keikhlasan pengelolanya.
“Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan simpul-simpul pesantren dapat semakin bergerak dan mendapat dukungan lebih baik, termasuk dalam hal sarana prasarana, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan dakwah,” ujar Thobib.
Penutup
Pematangan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat peran pesantren di Indonesia. Langkah ini diharapkan mendukung pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah secara lebih optimal. Dengan struktur yang lebih jelas, pesantren dapat bergerak lebih efektif sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar religi, nasional, olahraga, seni budaya, pariwisata, ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, teknologi, dan internasional di PakistanIndonesia.com.