Pakistan Harap Indonesia Dorong Implementasi Resolusi DK PBB soal Sengketa Kashmir

resolusi dk pbb
Foto: MetroTV News
Table of Contents

Pakistan berharap Indonesia dapat berperan mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait sengketa Jammu dan Kashmir. Harapan tersebut disampaikan mengingat posisi Indonesia sebagai negara Muslim terbesar sekaligus anggota PBB, seperti diberitakan MetroTV News.

Pernyataan itu disampaikan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Zahid Hafeez Chaudhri usai peringatan Youm-e-Istehsal-e-Kashmir atau Kashmir Day di Kedutaan Besar Pakistan, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026. Menurut Zahid, Indonesia memiliki posisi strategis dalam komunitas internasional untuk mendukung penyelesaian sengketa Kashmir sesuai resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

“Indonesia adalah negara yang sangat penting. Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan juga anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kami berharap Indonesia, sebagaimana negara-negara lain, dapat memainkan perannya dalam mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Jammu dan Kashmir,” kata Zahid.

Ia mengatakan penyelesaian sengketa Kashmir harus dilakukan melalui implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurut Pakistan, resolusi tersebut menjamin hak menentukan nasib sendiri (right to self-determination) bagi masyarakat Kashmir.

Selain itu, Zahid juga berharap komunitas internasional terus mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia juga berharap adanya penyelesaian damai atas sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

Bukan Meminta Indonesia Jadi Mediator

Saat ditanya apakah Indonesia dapat berperan sebagai mediator atau negosiator dalam penyelesaian sengketa Kashmir, Zahid tidak memberikan jawaban secara langsung. Ia menegaskan Pakistan memandang seluruh negara anggota PBB memiliki tanggung jawab untuk mendukung implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB yang berkaitan dengan Jammu dan Kashmir.

“Semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki tanggung jawab untuk mendorong implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB. Itulah yang kami harapkan dari Indonesia dan juga negara-negara lain,” ujarnya.

Peringati Pencabutan Status Khusus Kashmir

Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Youm-e-Istehsal-e-Kashmir. Acara tersebut digelar untuk memperingati tujuh tahun sejak pencabutan status khusus Jammu dan Kashmir oleh India pada 5 Agustus 2019.

Dalam kesempatan itu, Pakistan kembali menegaskan posisinya bahwa penyelesaian sengketa Kashmir harus mengacu pada resolusi Dewan Keamanan PBB. Pakistan juga menyatakan penyelesaian tersebut harus memberikan hak menentukan nasib sendiri kepada masyarakat Kashmir.

Melalui pesan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif yang dibacakan dalam acara tersebut, pemerintah Pakistan menyatakan akan terus memberikan dukungan moral, politik, dan diplomatik kepada masyarakat Kashmir. Pemerintah Pakistan juga akan terus mengangkat isu tersebut di berbagai forum internasional hingga tercapai penyelesaian yang dinilai adil dan damai.

Menutup acara, Zahid kembali menegaskan komitmen Pakistan untuk terus menyuarakan isu Kashmir di tingkat internasional. Ia juga menyerukan penyelesaian sengketa sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Penutup

Harapan Pakistan agar Indonesia mendorong implementasi resolusi DK PBB terkait sengketa Jammu dan Kashmir menunjukkan pentingnya peran negara anggota PBB dalam mendukung penyelesaian isu internasional. Pakistan berharap Indonesia dan negara-negara lain dapat berperan dalam mendorong implementasi resolusi tersebut.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar internasional, nasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, teknologi, religi, olahraga, pariwisata, blog, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.

Tri

Last Updated: 7 August 2026, 09:00

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri