Berapa Besar Gaji ke-13 PNS Tahun Ini?

gaji ke-13 PNS

Bagikan

Daftar Isi

Setiap tahun, gaji ke-13 PNS menjadi salah satu kebijakan fiskal yang paling ditunggu, terutama menjelang tahun ajaran baru. Gaji tambahan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk TNI, Polri, dan pensiunan.

Namun, di balik pemberian gaji ke-13 tersebut, selalu muncul pertanyaan: bagaimana sebenarnya hitungan gaji ke-13 itu dilakukan? Apa saja komponennya, dan apakah setiap PNS mendapatkan jumlah yang sama? Artikel ini akan membahas secara rinci komposisi gaji ke-13, aturan yang mendasarinya, serta informasi penting terkait pencairannya di tahun ini.


1. Dasar Hukum Pemberian Gaji ke-13 PNS

1.1 Regulasi yang Mengatur

Pemberian gaji ke-13 Pegawai Negeri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diterbitkan setiap tahun. Pada 2024 lalu, landasan hukum utama adalah PP Nomor 15 Tahun 2023 dan PMK Nomor 39 Tahun 2023. Untuk tahun ini, pemerintah masih mengacu pada regulasi serupa sembari menyesuaikan nominal berdasarkan APBN 2025.

1.2 Tujuan Pemberian Gaji ke-13

Tujuan utama dari gaji ke-13 adalah membantu kebutuhan pendidikan anak ASN dan memberikan tambahan kesejahteraan. Pemberian gaji ini umumnya dijadwalkan sebelum tahun ajaran baru dimulai, agar para ASN bisa mengalokasikan dana tersebut secara optimal.


2. Komponen dalam Gaji ke-13 PNS

2.1 Elemen Gaji yang Dihitung

Gaji ke-13 Pegawai Negeri dihitung berdasarkan beberapa elemen, antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan/struktural/fungsional/umum
  • Tunjangan kinerja (jika ada, tergantung kebijakan instansi masing-masing)

2.2 Besaran yang Diterima

Besaran gaji ke-13 umumnya setara dengan gaji dan tunjangan yang diterima ASN pada bulan di mana gaji ke-13 dibayarkan. Misalnya, jika gaji dibayarkan Juli, maka komponen yang digunakan adalah gaji bulan Juli. Namun, besaran ini bisa berbeda tergantung kebijakan instansi atau penyesuaian anggaran daerah.


3. Mekanisme dan Jadwal Pencairan

3.1 Jadwal Resmi Pencairan

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada bulan Juni atau Juli, menyesuaikan jadwal tahun ajaran baru. Pemerintah mengumumkan jadwal pencairan melalui siaran resmi Kementerian Keuangan dan Surat Edaran Menteri PAN-RB.

3.2 Teknis Pembayaran

Proses pencairan dilakukan oleh bendahara instansi berdasarkan daftar gaji dan kelengkapan dokumen. ASN yang mutasi atau promosi jabatan tetap menerima gaji ke-13 sesuai perhitungan gaji terakhir.

3.3 Perbedaan di Daerah

Perlu dicatat bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan tambahan tunjangan daerah yang masuk dalam gaji ke-13, selama sesuai regulasi pusat. Karena itu, jumlah akhir yang diterima PNS daerah bisa berbeda.


Penutup – Gaji ke-13 PNS

Gaji ke-13 Pegawai Negeri bukan hanya insentif tahunan, tapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi aparatur negara. Dengan memahami komponen dan mekanismenya, ASN dapat merencanakan penggunaan gaji tambahan ini secara lebih bijak.

Bagi Anda yang ingin mengikuti perkembangan kebijakan publik dan berita terkini dari Indonesia dan Pakistan, kunjungi terus situs Pakistan Indonesia. Kami menyajikan berita yang faktual, tajam, dan informatif.

Referensi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *