Kementerian Pariwisata menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) hingga tahun 2045. Penyusunan ini menjadi pedoman dalam perancangan strategi, kebijakan, dan sasaran pembangunan pariwisata Indonesia, seperti diberitakan Antara News.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Reza Fahlevi menyampaikan bahwa rencana induk tersebut mencakup elemen kunci dalam pengelolaan destinasi pariwisata. Elemen tersebut meliputi perencanaan strategis, kolaborasi pemangku kepentingan, keberlanjutan, pengalaman pengunjung, dan manajemen risiko.
Penyusunan RIDPN untuk Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 di Jakarta pada Rabu, ia menyampaikan bahwa Kementerian Pariwisata telah menyusun Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) untuk enam destinasi pariwisata prioritas. Saat ini, penyusunan juga sedang dilakukan untuk empat destinasi lainnya.
Destinasi pariwisata prioritas mencakup Danau Toba (Sumatera Utara), Borobudur (Jawa Tengah), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), dan Likupang (Sulawesi Utara). Selain itu, terdapat Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), dan Wakatobi (Sulawesi Tenggara). Serta Morotai (Maluku Utara) dan Raja Ampat (Papua Barat Daya).
Kolaborasi dan Pengembangan Destinasi
“Dalam pengembangan destinasi, kolaborasi dan sinergi merupakan keharusan, dan diperlukan entitas organisasi di destination management yang berperan sebagai orkestrator di destinasi pariwisata,” kata Reza.
Ia juga mengemukakan perlunya menghadirkan destinasi wisata yang berdaya saing global dan berkelanjutan. Hal tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Infrastruktur dan Rencana Strategis Pariwisata
Dalam pembangunan infrastruktur pariwisata, Kementerian Pariwisata telah memetakan kebutuhan infrastruktur pendukung di 10 destinasi pariwisata prioritas. Selain itu, terdapat tiga destinasi regeneratif yang mencakup wilayah Bali, Jakarta, dan Kepulauan Riau, serta destinasi lainnya.
“Pembangunan infrastruktur masih menghadapi tantangan dalam hal pembiayaan dan rencana bisnis. Kolaborasi dengan mitra strategis untuk pembiayaan inovatif dan berkelanjutan tentu sangat diperlukan,” kata Reza.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pariwisata Norman Sasono menyampaikan bahwa rencana pembangunan pariwisata merupakan turunan dari rencana pembangunan jangka panjang nasional.
Rencana Strategis Kementerian Pariwisata tahun 2025-2029 dirancang sebagai pedoman bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Rencana ini bertujuan membangun pariwisata yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.
Penutup
Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) hingga tahun 2045 menjadi langkah penting pemerintah. Tujuannya untuk memperkuat arah pembangunan sektor pariwisata Indonesia. Dengan perencanaan yang terstruktur dan kolaborasi lintas sektor, pariwisata nasional diharapkan tumbuh lebih berkelanjutan dan berdaya saing global.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar pariwisata, ekonomi, pendidikan, olahraga, internasional, nasional, politik, kesehatan, teknologi, seni budaya, religi, dan otomotif di PakistanIndonesia.com.