Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajib Mulai 1 Juli 2026

registrasi biometrik
Foto: Antara News
Table of Contents

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan secara resmi bahwa registrasi kartu SIM (subscriber identity module) HP dengan pengenalan biometrik wajah di Indonesia akan diwajibkan mulai 1 Juli 2026, seperti diberitakan Antara News.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan keputusan itu diambil setelah hasil uji coba selama lima bulan terakhir berjalan lancar. Respons masyarakat juga terlihat positif.

Penerapan Registrasi Biometrik Wajah di Indonesia

“Untuk registrasi SIM secara biometrik, untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara fully nasional. Tidak ada lagi kelonggaran per 1 Juli 2026,” kata Edwin di Jakarta.

Dalam hampir lima bulan pelaksanaan uji coba biometrik wajah dalam hal pendaftaran SIM HP, Edwin mengatakan hasil evaluasi menunjukkan sistem yang dimiliki masing-masing operator seluler telah andal. Operator tersebut meliputi Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XL Smart.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), tercatat ada 1,4 juta nomor baru yang didaftarkan dengan sistem verifikasi biometrik wajah. Data tersebut berasal dari periode Januari hingga April 2026. Secara rata-rata, setiap bulan sekitar 300.000 masyarakat memiliki nomor HP baru.

Edwin mengatakan proses biometrik di gerai operator seluler menunjukkan implementasi yang positif. Hal ini berdasarkan tinjauan Kemkomdigi. Masyarakat yang membeli nomor baru dengan sistem verifikasi ini juga tidak ada yang mengajukan komplain ataupun keberatan.

Bahkan prosesnya dalam uji coba di beberapa bulan terakhir menunjukkan hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hingga dua menit. Proses ini lebih cepat dibandingkan dengan sistem pendaftaran nomor baru menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga.

“Alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Kartu Keluarga,” kata Edwin.

Tujuan dan Manfaat Registrasi Biometrik

Lebih lanjut ia mengatakan pemanfaatan verifikasi biometrik dalam pendaftaran SIM HP menjadi cara bagi industri telekomunikasi melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan yang merugikan. Ancaman tersebut seperti penipuan, phishing, hingga pencurian identitas.

Selain melindungi masyarakat, Edwin mengatakan pemanfaatan teknologi ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara telekomunikasi. Dengan menimbang hasil uji coba, respons masyarakat yang positif, serta kesiapan dari para penyelenggara telekomunikasi, menurut Edwin tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda implementasi registrasi SIM HP baru dengan biometrik wajah ini.

Penerapan di Negara Lain

Teknologi serupa tidak hanya diterapkan di Indonesia, negara-negara lain juga telah banyak yang menerapkan verifikasi biometrik dalam pendaftaran nomor HP. Beberapa negara itu di antaranya Vietnam, Thailand, hingga Korea Selatan.

Penutup

Penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah mulai 1 Juli 2026 menjadi langkah penting pemerintah. Kebijakan ini memperkuat keamanan layanan telekomunikasi di Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan data pengguna dan mencegah berbagai kejahatan digital. Selain itu, proses registrasi juga menjadi lebih cepat dibandingkan metode sebelumnya.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar teknologi, nasional, internasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.

Last Updated: 3 June 2026, 07:00

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri