Pemerintah Dorong Teknologi Keselamatan untuk Tekan Fatalitas Sepeda Motor
Indonesia telah memiliki kerangka lima pilar keselamatan jalan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), namun implementasinya masih timpang. Pilar teknologi dan standar kendaraan (Pilar 3) belum berjalan beriringan dengan pilar