Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan persiapan penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik telah memasuki tahap akhir. Implementasi di Indonesia dijadwalkan mulai 1 Juli 2026, seperti diberitakan Antara News.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kesiapan sistem. Peninjauan tersebut juga mencakup penyelenggaraan sebelum pengumuman resmi yang dilakukan bersama operator seluler.
“Tanggal 1 Juli ada seluruh operator seluler dan Komdigi akan umumkan bahwa sudah siap prosesnya. Prosesnya sudah tahap akhir, kita review semuanya,” kata Edwin.
Fokus Registrasi Biometrik untuk Nomor Baru
Edwin menjelaskan penerapan registrasi biometrik akan difokuskan untuk registrasi nomor baru terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah masih perlu mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan keandalan sistem sebelum memutuskan apakah mekanisme serupa akan diterapkan secara wajib bagi pelanggan lama.
“Sekarang fokusnya untuk registrasi baru dulu. Kita harus melihat selama enam bulan ini seperti apa tingkat keandalan sistemnya dan lain-lain,” ujarnya.
Edwin menjelaskan penerapan biometrik bagi seluruh pelanggan eksisting memerlukan persiapan yang matang. Hal ini disebabkan jumlah nomor seluler yang telah beredar di Indonesia sudah sangat banyak. Karena itu, pemerintah juga harus memperhitungkan kesiapan sistem di operator seluler. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kesiapan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.
“Ini kan banyak sekali nomornya. Tidak mungkin ratusan juta orang berbondong-bondong melakukan verifikasi dalam waktu bersamaan. Kita harus melihat kesiapan infrastrukturnya dan itu butuh proses,” katanya.
Manfaat dan Penerapan Registrasi SIM Biometrik di Negara Lain
Kemkomdigi menilai pemanfaatan verifikasi biometrik dalam pendaftaran SIM HP menjadi cara bagi industri telekomunikasi untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan yang merugikan. Ancaman tersebut meliputi penipuan, phishing, hingga pencurian identitas. Selain melindungi masyarakat, pemanfaatan teknologi ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap para penyelenggara telekomunikasi.
Dengan menimbang hasil uji coba, respons masyarakat yang positif, serta kesiapan dari para penyelenggara telekomunikasi maka dari itu menurut Edwin tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda implementasi registrasi SIM HP baru dengan biometrik wajah ini.
Teknologi serupa tidak hanya diterapkan di Indonesia, negara-negara lain juga telah banyak yang menerapkan verifikasi biometrik dalam pendaftaran nomor HP. Beberapa negara itu di antaranya Vietnam, Thailand, hingga Korea Selatan.
Penutup
Penerapan registrasi SIM biometrik diharapkan dapat meningkatkan keamanan layanan telekomunikasi di Indonesia. Kebijakan ini juga menjadi upaya pemerintah dalam memperkuat validitas data pengguna kartu SIM. Selain itu, sistem baru ini diharapkan mampu menekan berbagai tindak kejahatan digital yang merugikan masyarakat.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar teknologi, nasional, internasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.