Pakistanindonesia.com – Pakistan bukan sekadar negara tujuan ekspor bagi Indonesia. Di balik perdagangan minyak sawit yang selama ini menjadi sorotan, terdapat peluang untuk memperluas penjualan berbagai produk Indonesia yang berpotensi laris di Pakistan. Momentum hubungan dagang kedua negara juga semakin menarik setelah Indonesia dan Pakistan membentuk Joint Trade Committee pada Januari 2026 serta membuka jalan menuju pembahasan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
Pasar Pakistan memiliki kebutuhan besar terhadap sejumlah komoditas yang sebenarnya kuat diproduksi Indonesia. Data Pakistan Bureau of Statistics menunjukkan palm oil menjadi salah satu komoditas impor utama Pakistan, sementara impor rempah juga mencatat pertumbuhan. Kondisi tersebut membuat pasar Pakistan layak diperhatikan oleh eksportir, termasuk pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar ke Asia Selatan.
1. Minyak Sawit Indonesia: Pasar Besar yang Sudah Terbukti
Jika berbicara tentang produk Indonesia yang berpotensi laris di Pakistan, minyak sawit merupakan salah satu contoh paling kuat. Produk ini bukan sekadar memiliki peluang, tetapi sudah memiliki pasar yang terbentuk. Kementerian Perdagangan mencatat ekspor produk sawit Indonesia ke Pakistan pada 2025 mencapai US$2,77 miliar, meningkat 27,48 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk sawit Indonesia sudah berjalan dalam skala besar. Palm oil digunakan untuk berbagai kebutuhan industri, terutama pangan dan minyak nabati, sehingga pasarnya tidak hanya bergantung pada satu jenis konsumen. Pakistan sendiri mencatat palm oil sebagai salah satu komoditas penting dalam struktur impornya.
Namun, besarnya pasar juga berarti persaingan semakin ketat. Indonesia harus berhadapan dengan negara pemasok lain, terutama Malaysia. Karena itu, eksportir tidak cukup hanya menawarkan harga murah. Kontinuitas pasokan, kualitas produk, ketepatan pengiriman, serta kemampuan membangun hubungan jangka panjang dengan importir menjadi faktor penting.
2. Rempah Indonesia: Peluang Lama yang Kembali Menarik
Produk berikutnya adalah rempah. Cengkeh, pala, kayu manis, lada, dan berbagai rempah lainnya merupakan komoditas yang sejak lama menjadi kekuatan perdagangan Indonesia. Menariknya, peluang tersebut kembali mendapatkan perhatian dalam hubungan ekonomi Indonesia-Pakistan.
Pada Januari 2026, Konsulat Jenderal RI Karachi bersama Kementerian Perdagangan menggelar forum bisnis yang mempertemukan eksportir rempah Indonesia dengan importir Pakistan. Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya untuk memperluas perdagangan rempah, bukan hanya mempertahankan dominasi komoditas sawit.
Data Pakistan Bureau of Statistics mencatat impor spices Pakistan mencapai sekitar US$196 juta pada FY2024, meningkat 29,8 persen dari sekitar US$151 juta pada FY2023. Volume impornya juga naik dari sekitar 147 ribu ton menjadi 169 ribu ton.
Angka tersebut memperlihatkan adanya permintaan nyata. Bagi eksportir Indonesia, tantangannya adalah memastikan rempah memenuhi standar kualitas, spesifikasi buyer, ketentuan impor, serta kebutuhan kemasan. Produk berkualitas tetap harus didukung pasokan yang konsisten agar dapat menjadi bisnis berulang.
3. Makanan Olahan dan Produk Halal
Peluang berikutnya berada pada produk makanan olahan dan komoditas yang memiliki nilai tambah. Hubungan Indonesia-Pakistan berpotensi berkembang tidak hanya pada perdagangan bahan mentah, tetapi juga produk yang sudah diproses dan memiliki diferensiasi.
Produk berbasis kelapa, makanan olahan, rempah siap pakai, makanan beku, serta produk pangan halal dapat menjadi area yang menarik untuk dipelajari eksportir Indonesia. Indonesia juga sedang mendorong penguatan ekonomi halal dalam kerja sama D-8 pada periode 2026–2027.
Momentum perdagangan produk halal semakin terlihat melalui D-8 Halal Expo Indonesia pada Juli 2026. Sejumlah nota kesepahaman perdagangan dan kerja sama mencakup produk seperti rempah, kopra, serta makanan beku. Perkembangan ini menunjukkan bahwa produk pangan dengan nilai tambah memiliki ruang untuk masuk dalam agenda perdagangan negara-negara anggota D-8.
Namun, eksportir harus memahami bahwa makanan olahan memiliki persyaratan yang lebih kompleks. Komposisi, label, masa simpan, kemasan, sertifikasi, standar keamanan pangan, dan ketentuan impor negara tujuan harus diperhatikan sebelum produk ditawarkan kepada buyer.
Pasar Pakistan Tidak Bisa Dimasuki Sembarangan
Pasar yang besar bukan berarti otomatis mudah dimasuki. Eksportir Indonesia harus memahami tarif, regulasi impor, standar produk, logistik, sistem pembayaran, serta karakteristik buyer Pakistan sebelum melakukan transaksi.
Hubungan perdagangan kedua negara memang sedang mendapatkan momentum baru. Selain telah memiliki Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), kedua pemerintah membentuk Joint Trade Committee pada 2026 untuk membahas hambatan perdagangan dan memperluas hubungan ekonomi.
Bagi UMKM, perkembangan tersebut dapat menjadi kesempatan untuk mulai melakukan riset pasar secara serius. Strateginya tidak harus langsung mengejar pesanan dalam jumlah besar. Pelaku usaha dapat memulai dengan mencari buyer yang kredibel, menguji permintaan, menghitung biaya pengiriman, memahami persyaratan produk, kemudian meningkatkan kapasitas setelah menemukan pasar yang sesuai.
Penutup
Produk Indonesia yang Berpotensi Laris di Pakistan tidak hanya terbatas pada minyak sawit. Rempah serta makanan olahan dan produk halal juga memiliki peluang seiring meningkatnya kebutuhan pasar dan upaya pemerintah kedua negara memperluas hubungan perdagangan.
Data perdagangan menunjukkan bahwa Pakistan memiliki permintaan terhadap berbagai komoditas yang dapat dipasok Indonesia. Tantangannya adalah mengubah peluang tersebut menjadi transaksi yang konsisten.
Pakistan bukan pasar yang bisa dimasuki hanya dengan menawarkan harga murah. Eksportir yang memahami kebutuhan buyer, menjaga kualitas, memenuhi regulasi, menjamin pasokan, dan membangun hubungan bisnis jangka panjang akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang di pasar Asia Selatan.
Sumber Referensi Eksternal
- Kementerian Perdagangan RI – Perdagangan Sawit Indonesia ke Pakistan
https://ditjenpen.kemendag.go.id/berita/pertemuan-dirjen-pengembangan-ekspor-nasional-dengan-gapki - Kementerian Luar Negeri RI – Indonesia dan Pakistan Membentuk Joint Trade Committee
https://kemlu.go.id/karachi/berita/pakistan-dan-indonesia-membentuk-komite-perdagangan-bersama-dan-menetapkan-jalan-menuju-cepa-pada-tahun-2027?type=publication - Kementerian Luar Negeri RI – Forum Perdagangan Rempah Indonesia-Pakistan
https://kemlu.go.id/berita/indonesia-dan-pakistan-memperkuat-hubungan-ekonomi-melalui-forum-perdagangan-rempah-rempah-secara-virtual-di-karachi-6-januari-2026?type=publication - Pakistan Bureau of Statistics – Annual Analytical Report on Trade Statistics FY2023–24
https://www.pbs.gov.pk/sites/default/files/external_trade/publications/Annual%20Analytical%20Report%20on%20Trade%20Statistics%20of%20Pakistan%20FY2023-24.pdf - Pakistan Bureau of Statistics – External Trade Statistics
https://www.pbs.gov.pk/external-trade-statistics/ - D-8 Indonesia – Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan 2026–2027
https://d8indonesia.kemlu.go.id/media-center/news/Keketuaan%20D-8%3A%20Indonesia%20Dorong%20Integrasi%20Ekonomi%20dan%20Solidaritas%20Negara%20Berkembang