BPOM mempertegas komitmennya dalam memperkuat kerja sama pengawasan dan regulasi obat serta makanan dengan Pemerintah Australia. Hal ini dilakukan melalui pertemuan bilateral dengan Therapeutic Goods Administration (TGA) yang berlangsung di Kantor BPOM, Senin (2/3/2026). Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Kedutaan Besar Australia di Indonesia. Kehadiran mereka merupakan bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara di sektor kesehatan dan regulasi di kawasan Pasifik Barat World Health Organization (WHO), seperti diberitakan Badan POM.
Delegasi Australia dipimpin oleh Deputy Head of Mission of Australian Embassy, Indonesia Gita Kamath bersama Deputy Secretary of the Health Products Regulation Group TGA Anthony Lawler, serta Assistant Secretary International Regulatory Branch TGA Michael Wiseman. Kehadiran para pejabat tinggi tersebut menandai pentingnya posisi kerja sama regulasi dalam hubungan bilateral Indonesia-Australia.
Komitmen BPOM dan TGA
Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam pertemuan ini, menegaskan bahwa kemitraan antara BPOM dan TGA telah berkembang, tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam kepentingan strategis jangka panjang.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami dapat menyambut delegasi TGA dan Kedutaan Besar Australia di BPOM hari ini. Kami sangat menghargai kemitraan yang kuat dan konstruktif yang terus berkembang dalam substansi dan kepentingan strategis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi regulasi yang berbasis sains dan transparansi.
“Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini memberikan dampak nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat, mendorong inovasi, sekaligus memperkuat stabilitas regional di kawasan Pasifik Barat WHO,” lanjut Kepala BPOM.
Program Magang dan Pengembangan Kapasitas
Kerja sama yang dibahas hari ini merupakan kelanjutan dari kunjungan resmi Kepala BPOM ke Canberra pada Agustus 2025. Dalam kunjungan sebelumnya, kedua pihak meluncurkan Program Magang Perdana di bawah skema Regulatory Strengthening Program (RSP) Indo-Pasifik. Saat itu, tim BPOM mendapatkan penugasan di TGA pada bidang farmakovigilans, evaluasi izin edar, dan sistem regulasi. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam pengembangan perkuatan BPOM sebagai regulator.
“Program magang ini menjadi inisiatif pembangunan kapasitas yang sangat berharga. Transfer pengetahuan dan pengalaman langsung dari TGA mempercepat transformasi sistem pengawasan nasional menuju pendekatan yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis risiko,” ujar Kepala BPOM.
Penguatan Regulasi dan Reliance Bilateral
Selain pengembangan sumber daya manusia, kedua regulator membahas penguatan regulasi terapi lanjutan, seperti advanced therapy medicinal products (ATMPs) dan terapi gen. Mereka juga membahas penguatan sistem uji klinis serta regulasi rokok elektrik dan produk nikotin baru. Selain itu, kedua pihak menjajaki mekanisme asesmen bersama untuk mempercepat akses terhadap obat inovatif. BPOM juga mengusulkan penguatan reliance regulasi bilateral yang berlandaskan prinsip Good Reliance Practices sebagaimana direkomendasikan WHO. Penguatan ini mencakup transparansi, dasar hukum yang jelas, dan konsistensi. Selain itu, penghormatan terhadap kedaulatan regulator nasional menjadi salah satu aspek penting dalam mekanisme ini.
“Kami melihat reliance berbasis saling percaya sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi regulasi tanpa mengurangi independensi dan kewenangan nasional. Harmonisasi regulasi akan menjadi pendorong utama dalam memperkuat sistem pengawasan di kawasan,” tegas Kepala BPOM.
Anthony Lawler dari TGA menyambut baik usulan tersebut dan menilai Indonesia sebagai mitra penting dalam penguatan sistem regulasi regional.
“TGA memandang BPOM sebagai regulator yang semakin matang dan kredibel. Status WHO-Listed Authority yang kini dimiliki kedua negara membuka peluang untuk jalur reliance yang lebih terstruktur dan kolaborasi teknis yang lebih mendalam,” tuturnya.
Status WHO-Listed Authority dan Potensi Uji Klinik
Baik Indonesia maupun Australia telah memperoleh status sebagai WHO-Listed Authority (WLA), yang menandai pengakuan global atas kapasitas sistem regulasi masing-masing negara. Momentum ini dinilai strategis untuk memperluas kolaborasi. Hal ini termasuk mendukung negara-negara lain yang tengah berupaya mencapai WHO Maturity Level 3 (ML3) melalui pembangunan kapasitas, pertukaran pelatihan, dan partisipasi dalam platform harmonisasi regional.
BPOM juga mempromosikan potensi Indonesia sebagai hub uji klinik multinasional dengan dukungan sistem regulasi yang terintegrasi. Dalam mendukung pelaksanaan uji klinik, Indonesia menawarkan populasi yang besar dan beragam, serta jejaring rumah sakit dan peneliti klinik yang luas. Kerja sama dengan TGA diharapkan dapat memperkuat kemitraan penelitian dan memfasilitasi uji klinik di kawasan Asia-Pasifik.
Inovasi Digital dan E-labelling
Isu e-labelling dan rencana penerapan persetujuan bersyarat (provisional approval) ikut menjadi fokus pembahasan kali ini. Dalam konteks ini, Indonesia berencana memperluas pelabelan digital untuk meningkatkan akses informasi produk yang andal dan mendorong swamedikasi yang aman. BPOM juga menyatakan minat untuk bertukar pandangan dengan TGA mengenai persyaratan data pre-market, data konfirmasi post-market, manajemen risiko, farmakovigilans, serta mekanisme pemantauan siklus hidup produk kesehatan, termasuk obat.
Dukungan Pemerintah Australia dan Tantangan Regulasi
Deputy Head of Mission of Australian Embassy Gita Kamath menegaskan dukungan pemerintah Australia terhadap penguatan kemitraan ini.
“Pemerintah Australia melihat kolaborasi BPOM dan TGA sebagai pilar penting dalam hubungan strategis Indonesia-Australia. Kerja sama ini berkontribusi pada ketahanan kesehatan kawasan Indo-Pasifik dan penguatan sistem regulasi regional,” ujarnya.
Kedua pihak juga membahas tantangan regulator ke depan, termasuk perkembangan terapi gen, resistansi antimikroba, dan percepatan inovasi teknologi kesehatan. Hal ini memerlukan respons regulasi yang gesit, tetapi tetap berbasis bukti ilmiah. Perkuatan kerja sama regional ini dinilai penting untuk menjaga ketahanan dan kesiapsiagaan menghadapi dinamika global.
Menutup pertemuan, Kepala BPOM menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar agenda bilateral, melainkan bagian dari arsitektur kesehatan kawasan.
“BPOM tetap berkomitmen pada kemitraan regulasi yang transparan, berbasis sains, dan kolaboratif dengan TGA dan Pemerintah Australia. Kami berharap dapat semakin memperkuat kemitraan tepercaya ini demi kesehatan masyarakat Indonesia serta masyarakat dunia,” pungkasnya.
Penutup
Kerja sama regulasi antara BPOM dan TGA menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan serta melindungi kesehatan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari arsitektur kesehatan kawasan yang berbasis sains, transparansi, dan kepercayaan bersama.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar kerja sama kesehatan, kerja sama internasional, kerja sama ekonomi, kerja sama politik, kerja sama pendidikan, kerja sama teknologi, kerja sama pariwisata, kerja sama seni budaya, dan kerja sama religi di PakistanIndonesia.com.