ChatGPT dan sejumlah platform digital besar lainnya Terancam Diblokir Usai Komdigi Tegur 25 PSE Global pada November 2025

ChatGPT dan sejumlah platform digital besar lainnya Terancam Diblokir Usai Komdigi Tegur 25 PSE Global pada November 2025

Peringatan Komdigi kepada puluhan PSE global memicu sorotan publik, terutama terkait potensi blokir layanan digital besar di Indonesia. Sumber gambar: Agus Tri Haryanto/detikINET

Bagikan

Isu pemblokiran ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, dan beberapa layanan digital asing kembali menjadi sorotan publik. Komdigi pada 17 November 2025 mengirim notifikasi kepada 25 PSE yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, dan OpenAI termasuk di dalam daftar tersebut. Langkah ini langsung memicu perhatian karena layanan berbasis AI itu digunakan luas untuk pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas digital harian.


Komdigi Tegur 25 PSE Global Termasuk OpenAI

Dalam siaran pers Komdigi pada 17 November 2025, pemerintah menegaskan bahwa seluruh PSE, baik lokal maupun global, diwajibkan untuk mendaftar dalam sistem perizinan sebagai bentuk kepatuhan hukum. Dari 25 PSE yang mendapat notifikasi, OpenAI tercatat sebagai entitas yang belum menyelesaikan proses pendaftaran (Portal Komdigi, 2025).

Apa Risiko Jika Tidak Mendaftar?

Komdigi menegaskan bahwa PSE yang tidak mematuhi aturan dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran bila tidak merespons teguran. Hal ini membuat isu ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, serta sejumlah layanan digital asing lain yang masuk daftar Komdigi diblokir semakin menguat terutama di media dan komunitas digital.

Wahana News (2025) juga mengonfirmasi bahwa Komdigi telah memberikan batas waktu tertentu agar para PSE segera melengkapi kewajibannya. Sanksi akan dijatuhkan bila tanggapan tidak diberikan.


Dampak Potensial Jika ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, serta sejumlah layanan digital asing lain yang masuk daftar Komdigi Diblokir

Pemblokiran layanan ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, serta sejumlah layanan digital asing lain yang masuk daftar Komdigi akan memberi dampak luas mengingat jutaan pengguna Indonesia memanfaatkan AI ini untuk kebutuhan sehari-hari.

Dampak pada Pendidikan dan Akademik

ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, serta sejumlah layanan digital asing lain yang masuk daftar Komdigi telah menjadi alat bantu umum dalam dunia pendidikan—mulai dari penulisan esai, rangkuman materi, hingga riset dasar. Jika akses dibatasi, proses belajar berbasis teknologi akan terganggu secara signifikan.

Dampak pada Industri Digital dan UMKM

Banyak pelaku bisnis menggunakan ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, serta sejumlah layanan digital asing lain yang masuk daftar Komdigi untuk meningkatkan produktivitas seperti membuat konten, menganalisis data, atau layanan pelanggan. Pemblokiran dapat memperlambat transformasi digital yang sedang berkembang pesat di Indonesia.


Respons Pemerintah dan Publik

Publik merespons isu ini dengan beragam sikap. Sebagian pengguna merasa khawatir kehilangan akses terhadap teknologi AI yang membantu produktivitas harian. Namun, sebagian lainnya mendukung langkah Komdigi sebagai bentuk penegakan regulasi digital.

Komdigi menegaskan bahwa tujuan utama bukanlah memblokir layanan, tetapi mendorong kepatuhan. Pemerintah memastikan tetap membuka ruang dialog dengan PSE global termasuk OpenAI untuk mempercepat proses pendaftaran (Portal Komdigi, 2025; Wahana News, 2025).

Apakah ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, serta sejumlah layanan digital asing lain yang masuk daftar Komdigi Akan Diblokir?

Hingga kini, belum ada keputusan final soal pemblokiran. Proses pendaftaran PSE sebenarnya dapat selesai cepat jika penyedia layanan kooperatif. Karena itu, ancaman pemblokiran terhadap ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, dan layanan digital asing lain masih bersifat potensial. Statusnya sangat bergantung pada respons OpenAI terhadap notifikasi Komdigi.


Isu pemblokiran ChatGPT, OpenAI API, Duolingo, dan layanan digital asing lain masih belum memiliki keputusan final. Pemerintah menegaskan bahwa tujuannya bukan memblokir, tetapi memastikan setiap PSE patuh pada aturan. Proses pendaftaran juga bisa selesai cepat jika penyedia layanan segera merespons. Karena itu, potensi pemblokiran tetap ada, namun statusnya belum pasti dan bergantung langsung pada tindak lanjut OpenAI.

Perkembangan kasus ini penting dipantau karena menyangkut akses jutaan pengguna Indonesia terhadap teknologi digital. Untuk berita terbaru tentang regulasi digital dan isu teknologi global, pembaca dapat mengikuti liputan terkini di PakistanIndonesia.com.

Ayo Menelusuri