Indonesia Bersiap Menjadi Penguasa Pasar Kertas Di Pakistan

Bagikan

Daftar Isi

Jakarta,– Indonesia bersiap untuk merebut kembali dominasi pasar kertas Pakistan yang dihambat  sejak  2018  lalu.  Optimisme  ini  menguat  setelah  Pengadilan  Tinggi  Lahore  (LHC), Pakistanmemutuskan  untuk  membatalkan  kebijakan  bea  masuk  antidumping  (BMAD)  kertas  Indonesia  secara permanen pada November 2024. Keputusan ini menjadi titik balik bagi produsen dan eksportir kertas Indonesia untuk kembali mendorong ekspor ke Pakistan.

 

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi santoso mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Kemendag melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) dan pelaku usaha yang telah bekerja  sama  dalam melakukan pembelaan. Upaya pembelaan tersebut dilakukan sejak inisiasi penyelidikan awal pada 2016 hingga peninjauan kembali (sunset review), di antaranya melalui pengiriman submisi pembelaan dan konsultasi dengan otoritas penyidik Pakistan.

 

“Pembatalan BMAD kertas Indonesia secara permanen oleh Pengadilan Tinggi Lahore menjadi titik balik yang memberikan angin segar bagi produsen dan eksportir kertas Indonesia.  Dengan dihapuskannya BMAD, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk kembali menguasai pasar kertas Pakistan,” ungkap Mendag Budi Santoso (Busan). Mendag Busan menyampaikan, sejak 2015, Indonesia merupakan negara pemasok utama kertas di Pakistan dengan pangsa sebesar 70,5 persen, jauh lebih tinggi dibanding Tiongkok yang tercatat hanya 7,7 persen. Namun, pada2017-2018, Indonesia menghadapi tantangan perdagangan berupa tuduhan dumping oleh Pakistan terhadap produk kertas (uncoated writing and printing paper) dengan kode HS 480255, 480256, dan 480257.

Pabrik kertas
Pabrik kertas

Merespons tuduhan tersebut, Komisi Tarif Nasional Pakistan (NTC) menerapkan BMAD selama lima tahun yang berlaku pada 30 Maret 2018 – 30 Maret 2023.  NTC berupaya memperpanjang bea masuk tersebut pada November 2023, namun dibatalkan oleh LHC pada November 2024. “Kebijakan yang telah berlaku tersebut berdampak pada ekspor kertas Indonesia ke Pakistan. Semula mencapai USD  57,3 juta pada 2018, kemudian mengalami penyesuaian menjadi USD 32,4 juta pada 2021. Namun, pada 2022, ekspor kertas Indonesia ke Pakistan kembali bangkit dengan naik menjadi USD 49,1 juta,” beber Mendag Busan. Ia melanjutkan, meskipun sempat berfluktuasi, industri kertas Indonesia tetap memiliki potensi besar untuk kembali bangkit dan merebut kembali pasar Pakistan.

 

Dengan permintaan yang terus meningkat, impor kertas Pakistan dari dunia memiliki pertumbuhan rata-rata 7,1 persen per tahun selama 2019–2023. “Jika dimaksimalkan dengan strategi yang tepat, ekspor kertas Indonesia ke Pakistan berpotensi tumbuh signifikan hingga mencapai USD  61,3 juta pada 2030.  Hal ini menjadi langkah positif bagi Indonesia untuk memperkuat daya saingnya dan kembali menjadi pemasok utama kertas di pasar Pakistan,” tambah Mendag Busan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *