Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang ini bertujuan untuk menentukan awal perayaan Idul Fitri secara resmi, dengan memperhatikan data hisab dan hasil rukyat hilal yang diverifikasi secara terbuka kepada publik. Keputusan sidang memiliki legitimasi keagamaan yang kuat karena melibatkan berbagai pihak terkait.
Persiapan Sidang Isbat 1 Syawal
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Persiapan tersebut mencakup aspek substansi maupun dukungan teknis, seperti dilaporkan MetroTV News.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata Abu di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2026.
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, dan observatorium. Selain itu, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam serta instansi terkait lainnya juga akan ikut berpartisipasi.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegas dia.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan kesiapan teknis terus dimatangkan. Hal ini termasuk koordinasi pemantauan rukyatulhilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelas dia.
Proses Sidang Isbat
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatulhilal dari berbagai daerah. Setelah itu, pelaksanaan sidang isbat dan pengumuman resmi penetapan 1 Syawal 1447 H akan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penutup
Sidang penetapan 1 Syawal 1447 H yang digelar Kemenag pada 19 Maret 2026 menjadi momen penting bagi umat muslim Indonesia. Sidang ini memberikan kepastian tanggal resmi untuk menyambut Idul Fitri. Proses yang terbuka dan melibatkan banyak pihak memastikan keputusan dapat diterima luas oleh masyarakat.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar religi, olahraga, pariwisata, internasional, nasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, teknologi, seni budaya, dan otomotif di PakistanIndonesia.com.