Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di bidang pariwisata. Hal ini dilakukan melalui penyelenggaraan Stakeholder Meeting guna mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini M. Paham, mengatakan sektor pariwisata memiliki peranan penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden, sebagaimana diberitakan oleh Antara News.
“Di tengah dinamika global yang bercirikan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), aparatur sipil negara dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan daya saing agar mampu menghadapi perubahan secara adaptif serta memastikan pembangunan sektor pariwisata berjalan berkelanjutan,” kata Martini Paham, dalam keterangan pers yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Stakeholder Meeting sebagai Forum Strategis
Stakeholder Meeting yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (26/2) itu dihadiri sekitar 1.000 peserta melalui Zoom Meeting dan 382 peserta melalui kanal YouTube yang terdiri atas perwakilan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi pariwisata dan/atau ekonomi kreatif, BPSDM/BKPSDM daerah yang berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pembinaan dan pelatihan SDM Aparatur Bidang Pariwisata di tingkat pusat dan daerah,” ujar Martini Paham.
Koordinasi Lintas Unit untuk Optimalisasi SDM Aparatur
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi Kemenpar, Andar Danova L. Goeltom, menambahkan, salah satu hal penting dalam peningkatan kualitas SDM aparatur adalah koordinasi lintas unit antara pusat dan daerah agar pelaksanaan program dapat terlaksana secara optimal.
Proses koordinasi dapat dilakukan secara formal via surat yang ditujukan ke Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi. Selain itu, koordinasi juga dapat dilakukan secara informal melalui media komunikasi digital seperti WhatsApp Halo Adyatama, maupun pertemuan daring dan luring.
Kementerian Pariwisata telah memiliki Pedoman Menteri Pariwisata tentang Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata Berbasis Kompetensi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Pedoman itu bisa menjadi acuan pelaksanaan pelatihan di lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah, meliputi perencanaan dan pelaksanaan pelatihan, pembinaan, monitoring dan evaluasi, akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, serta penerapan standar kompetensi teknis bidang pariwisata,” ujar Andar.
Fokus Peningkatan Kapasitas SDM ke Depan
Ke depan, lanjut Andar, peningkatan kapasitas akan difokuskan pada akselerasi pengembangan kompetensi dan akreditasi pelatihan. Fokus ini selaras dengan Grand Design Manajemen ASN 2045 serta nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
“Dengan tentunya dukungan kolaborasi aktif dari seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan pusat dan daerah,” tuturnya.
Penutup
Peningkatan kapasitas SDM aparatur pariwisata oleh Kemenpar menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Aparatur yang kompeten mendukung pengembangan destinasi wisata serta meningkatkan pengalaman wisatawan di seluruh Indonesia.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar pariwisata, ekonomi, pendidikan, olahraga, internasional, nasional, politik, kesehatan, teknologi, seni budaya, religi, dan otomotif di PakistanIndonesia.com.