Pemerintah Resmi Terapkan WFH bagi ASN setiap Jumat

wfh asn
Foto: Antara News
Table of Contents

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, seperti diberitakan Antara News. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran (SE) dari MenpanRB dan SE Mendagri,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa.

Penerapan WFH dan Imbauan untuk Sektor Swasta

Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan WFH bagi sektor swasta. Pengaturannya akan dituangkan melalui SE Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Meski demikian, Airlangga merinci terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH ini. Sektor yang dikecualikan mencakup layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan. Selain itu, sektor strategis termasuk industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Pelaksanaan di Bidang Pendidikan

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar-mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan. Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, khususnya semester empat ke atas, pelaksanaannya bakal menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.

“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Sementara untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ujarnya.

Efisiensi Mobilitas dan Penghematan Anggaran

Lebih lanjut, dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Selain itu, perjalanan dinas dalam negeri ditekan hingga 50 persen dan perjalanan luar negeri hingga 70 persen.

“Khusus untuk (pemerintah) daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day, sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko.

Adapun Airlangga menyebut kebijakan WFH ini berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun dari kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Sementara, total potensi penghematan dari konsumsi BBM masyarakat diperkirakan bisa mencapai Rp59 triliun. Sejumlah kebijakan dan imbauan ini merupakan bagian dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.

Penutup

Kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat adalah langkah strategis pemerintah. Tujuannya meningkatkan efisiensi birokrasi, mendukung produktivitas, dan mengurangi beban mobilitas harian pegawai. Pegawai diimbau menyesuaikan diri agar kebijakan ini berjalan maksimal.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar nasional, internasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, religi, pariwisata, teknologi, olahraga, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.

Last Updated: 3 April 2026, 08:58

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri