Pengibaran Bendera One Piece Viral, Begini Aturan Hukumnya di Indonesia

Pengibaran Bendera One Piece Viral, Begini Aturan Hukumnya di Indonesia

Pengibaran Bendera One Piece Viral, Begini Aturan Hukumnya di Indonesia

Bagikan

Pengibaran bendera One Piece belakangan ini jadi perbincangan hangat di media sosial. Fenomena ini muncul menjelang Hari Kemerdekaan RI dan memicu pro dan kontra.

Ada yang melihatnya sebagai ekspresi kreativitas, tapi tak sedikit pula yang menilai itu sebagai tindakan yang tidak menghormati simbol negara. Lalu, bagaimana hukum di Indonesia memandang hal ini?

Dari Anime ke Dunia Nyata: Asal Usul Fenomena

Bendera yang dikibarkan adalah simbol bajak laut dari anime populer One Piece, dikenal dengan gambar tengkorak bertopi jerami (Jolly Roger). Banyak penggemar anime mengibarkannya sebagai bentuk solidaritas atau ekspresi diri.

Fenomena ini menyebar luas lewat TikTok, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter). Beberapa orang memasangnya di rumah, mobil, bahkan di tiang bendera utama.

Apa Kata Hukum Indonesia?

Penggunaan bendera diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Fokus utama undang-undang ini adalah perlindungan terhadap Bendera Merah Putih sebagai lambang negara.

Dalam UU tersebut, tidak ada larangan langsung terhadap pengibaran bendera non-negara seperti bendera One Piece. Tapi ada beberapa aturan penting yang harus diperhatikan:

  • Merah Putih harus dikibarkan lebih tinggi dan lebih besar jika dikibarkan bersama bendera lain.

  • Bendera non-negara tidak boleh menggantikan posisi utama Merah Putih.

  • Mengibarkan bendera lain tanpa Merah Putih bisa dianggap melanggar etika nasional.

Jadi, secara hukum tidak dilarang, tapi ada batasan soal tata letak dan konteks penggunaannya.

Respons dari Pemerintah dan Aparat

Beberapa pejabat dan institusi ikut menanggapi tren ini:

  • Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya menghormati simbol negara. Mereka menyarankan agar Merah Putih tetap menjadi simbol utama dalam perayaan nasional.

  • Polda Banten menyatakan siap mengambil tindakan terhadap pengibaran bendera selain Merah Putih, terutama jika dianggap mengganggu ketertiban atau berbau provokatif.

  • Beberapa anggota DPR dan MPR memiliki pandangan berbeda. Ada yang menyayangkan tren ini karena mengurangi kekhidmatan HUT RI. Namun ada juga yang menilainya sebagai ekspresi anak muda yang tidak perlu dibesar-besarkan.

Etika dan Tips Pengibaran Bendera Non-Negara

Jika kamu ingin tetap mengibarkan bendera One Piece tanpa melanggar aturan, perhatikan hal-hal berikut:

  • Pastikan Merah Putih tetap dikibarkan, dan lebih tinggi dari bendera lain
  • Jangan gunakan bendera anime di kantor, sekolah, atau tempat resmi
  • Gunakan hanya dalam konteks komunitas, hiburan, atau properti pribadi
  • Hindari menempatkannya di tiang utama atau mengganti Merah Putih

Kesimpulan

Tren pengibaran bendera One Piece mencerminkan pengaruh budaya pop dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Meski tidak melanggar hukum secara langsung, penting untuk tetap menjaga etika dan menghormati Bendera Merah Putih sebagai lambang negara.

Jika ingin mengekspresikan kecintaan terhadap anime, lakukan dengan cara yang tetap menghargai identitas nasional.

Mau update berita lainnya? Simak hanya di Pakistan Indonesia.

Ayo Menelusuri