Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dalam sebuah upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintahan baru dalam menata ulang kebijakan energi nasional.
Keberadaan Dewan Energi Nasional dinilai strategis karena berperan langsung dalam merumuskan kebijakan lintas sektor, terutama di tengah tantangan ketergantungan impor energi dan tuntutan transisi menuju energi berkelanjutan.
Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional di Istana Negara
Pelantikan Dewan Energi Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan keanggotaan DEN periode 2026–2030. Prosesi berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa sektor energi merupakan fondasi utama kedaulatan nasional. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh terus bergantung pada impor energi dan harus mampu mengelola sumber daya dalam negeri secara optimal.
Komposisi 16 Anggota Dewan Energi Nasional
Sebanyak 16 anggota Dewan Energi Nasional yang dilantik berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Komposisi ini mencakup pejabat kementerian terkait, akademisi, serta profesional di bidang energi dan sumber daya alam.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Harian DEN. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat koordinasi kebijakan energi antara pemerintah pusat dan pemangku kepentingan lainnya.
Tugas dan Peran Strategis Dewan Energi Nasional
Dewan Energi Nasional memiliki mandat untuk merumuskan kebijakan energi nasional yang bersifat strategis dan lintas sektor. Kebijakan tersebut mencakup pengelolaan minyak dan gas bumi, batu bara, serta pengembangan energi baru dan terbarukan.
Selain itu, DEN berfungsi memberikan rekomendasi kepada presiden terkait kebijakan energi strategis, termasuk upaya menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia.
Arah Kebijakan Energi di Era Prabowo
Pelantikan Dewan Energi Nasional menandai arah kebijakan energi di era kepemimpinan Prabowo Subianto. Salah satu fokus utama pemerintah adalah mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM) dan memperkuat produksi energi dalam negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap transisi energi. Pengembangan energi terbarukan tetap menjadi agenda penting, namun dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan industri nasional.
Pelantikan Dewan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting dalam penataan ulang kebijakan energi Indonesia. Keputusan strategis DEN akan menentukan arah ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
Untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan energi, pemerintahan, dan isu strategis lainnya, pembaca dapat terus membaca berita dan analisis mendalam di PakistanIndonesia.com.




