Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Perkuat Pendidikan Islam

Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Perkuat Pendidikan Islam

Ditjen Pesantren
Foto: ANTARA /Rivan Awal Lingga/tom.

Bagikan

Ditjen Pesantren – Presiden Republik Indonesia secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional. Keputusan ini disampaikan bersamaan dengan peringatan Hari Santri 2025 dan menjadi kado penting bagi dunia pesantren di tanah air.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas fungsi pesantren, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi, sosial, dan kebudayaan masyarakat. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan regulasi dan program pendukung pesantren dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.


Penguatan Peran Pesantren Melalui Ditjen Pesantren

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah dan pembangunan bangsa (Kemenag, 2025). Pesantren tidak hanya mencetak ulama dan pendakwah, tetapi juga melahirkan pemimpin yang berperan penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.

Menurut pernyataan Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pesantren akan memiliki kewenangan dalam perumusan kebijakan, standardisasi pendidikan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan pesantren. Hal ini diharapkan mampu memperkuat posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai tradisi dan spiritualitas Islam.

Baca juga: Semangat Hari Santri 2025 Meneguhkan Nilai Kebangsaan dan Spirit Keislaman

Harapan dari Dunia Pesantren

Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren disambut positif oleh para kiai, pengasuh, dan santri di seluruh Indonesia. Mereka menilai bahwa kebijakan ini akan mempercepat transformasi pesantren menuju lembaga yang lebih profesional dan mandiri. Selain itu, Ditjen Pesantren juga diharapkan mampu memperjuangkan alokasi anggaran yang proporsional bagi pengembangan pendidikan keagamaan.

Dalam pernyataan resminya, Menteri Agama menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan hanya soal struktur birokrasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang berakar pada kearifan lokal. Pesantren akan menjadi pilar utama dalam menjaga moderasi beragama, kemandirian ekonomi umat, dan ketahanan moral bangsa (Kemenag, 2025).


Ditjen Pesantren dan Arah Pembangunan Nasional

Dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren, pemerintah menegaskan komitmen untuk menempatkan pendidikan keagamaan sebagai fondasi moral pembangunan nasional. Pesantren akan mendapatkan dukungan lebih besar dalam hal pendanaan, kurikulum, dan pemberdayaan santri agar mampu bersaing di tingkat global.

Selain itu, Ditjen Pesantren akan memperkuat kolaborasi dengan lembaga pendidikan lain, termasuk universitas dan lembaga riset, guna mendorong inovasi dalam pendidikan Islam. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan pesantren sebagai pusat peradaban Islam Nusantara yang berdaya saing tinggi.


Penutup

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi momentum penting dalam sejarah pendidikan Islam di Indonesia. Langkah ini tidak hanya menjadi penghargaan terhadap warisan ulama dan santri, tetapi juga sebagai investasi strategis untuk masa depan bangsa.

Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, diharapkan pesantren dapat terus menjadi motor penggerak perubahan sosial yang membawa nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Untuk informasi dan berita terbaru lainnya seputar dunia Islam dan hubungan Indonesia–Pakistan, kunjungi laman Pakistan Indonesia.


Referensi:

Ayo Menelusuri