Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera memunculkan perhatian nasional setelah ditemukannya tumpukan kayu gelondongan di sepanjang aliran sungai dan area permukiman. Temuan ini langsung mendorong pemerintah mengaktifkan Satgas Kayu Gelondongan untuk menelusuri dugaan kerusakan hutan dan aktivitas ilegal yang diduga memperparah dampak bencana. Pemerintah kini melakukan koordinasi lintas lembaga untuk menindaklanjuti berbagai indikasi tersebut.
Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk satuan tugas gabungan guna mengusut asal-usul kayu yang terseret banjir. Sejumlah sampel kayu menunjukkan bekas potongan mesin gergaji, memperkuat dugaan adanya praktik pembalakan liar di wilayah hulu.
Investigasi Kayu Gelondongan
Satgas Polri–Kemenhut Turun ke Lokasi Banjir
Pembentukan satgas gabungan Polri–Kemenhut diumumkan setelah serangkaian temuan kayu gelondongan tersebar di berbagai lokasi banjir. Tim langsung melakukan pemetaan melalui jalur sungai dan titik-titik hulu yang diduga menjadi sumber asal kayu.
Kapolri juga mengonfirmasi bahwa tim khusus telah digerakkan untuk mempercepat penyelidikan, termasuk memeriksa data perizinan perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan.
Analisis Sampel dan Jejak Pemotongan
KLHK mengungkapkan bahwa mereka telah mengambil sampel kayu untuk diuji lebih lanjut menggunakan analisis anatomi kayu. Tujuannya adalah memastikan jenis kayu, usia, serta mendeteksi pola potongan yang mengindikasikan penggunaan gergaji mesin. Temuan awal memperkuat dugaan bahwa sebagian kayu tersebut tidak berasal dari pohon tumbang alami.
Pemerintah juga memanfaatkan citra satelit untuk memetakan area deforestasi terbaru serta potensi titik aktivitas ilegal yang berhubungan dengan aliran sungai.
Dugaan Illegal Logging Menguat
Modus Baru: Dokumen Legal Palsu
Kemenhut menemukan indikasi modus baru dalam praktik illegal logging, di mana pelaku menggunakan dokumen legal palsu agar kayu hasil tebang ilegal tampak seperti kayu berizin. Hal ini dinilai menjadi ancaman serius bagi upaya pelestarian hutan karena menyulitkan proses pelacakan distribusi kayu.
Polri juga telah meminta Bareskrim untuk menyelidiki jejak distribusi kayu dengan memeriksa perusahaan yang memiliki izin penebangan di wilayah hulu sungai.
Kapolri dan Menteri Kehutanan memastikan siap mengambil langkah hukum yang keras apabila ditemukan pihak yang terlibat.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Kayu gelondongan dalam jumlah besar memperparah kerusakan fasilitas umum serta mempercepat laju arus banjir. Hambatan yang terbentuk dari tumpukan kayu di sungai menyebabkan air meluap ke pemukiman warga. Kerusakan hutan di hulu yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko banjir berulang di masa mendatang.
Hilangnya vegetasi pohon mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan, sehingga aliran permukaan meningkat drastis. Kondisi ini membuat wilayah hilir rentan terhadap banjir besar meski hujan tidak ekstrem.
Upaya Lanjutan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas kehutanan akan diperketat, termasuk melakukan inspeksi mendalam terhadap dokumen izin dan perusahaan pemegang konsesi. Penyidik kini memantau pergerakan logistik kayu melalui jalur transportasi darat dan sungai.
Polri juga memastikan bahwa penyelidikan terhadap kayu gelondongan masih akan berkembang dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan temuan lapangan.
Penyelidikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan yang memperburuk bencana banjir di Sumatera. Sinergi antara Polri, KLHK, dan berbagai lembaga lainnya diharapkan mampu mengungkap asal-usul kayu gelondongan secara tuntas.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini dan membaca laporan investigatif lainnya melalui PakistanIndonesia.com untuk memahami lebih jauh isu lingkungan, kehutanan, dan kebencanaan di Indonesia.




