Sejarah Penetapan Tahun Hijriah: Awal Perhitungan Waktu dalam Islam

Bagikan

Daftar Isi

Sejarah penetapan tahun Hijriah adalah bagian penting dalam perjalanan peradaban Islam. Kalender Hijriah, yang digunakan oleh umat Islam hingga saat ini, tidak langsung ditetapkan pada masa Nabi Muhammad SAW.

Penetapan resmi kalender ini baru dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun ke-17 Hijriah (sekitar tahun 638 Masehi).

Inisiatif ini lahir dari kebutuhan administratif yang mendesak, seiring berkembangnya wilayah kekuasaan Islam dan meningkatnya aktivitas pencatatan hukum serta korespondensi antarwilayah.

Khalifah Umar bin Khattab, sebagai pemimpin yang visioner dan organisatoris, menyadari pentingnya penanggalan resmi yang seragam di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Ia kemudian mengumpulkan para sahabat Nabi untuk bermusyawarah guna menentukan awal penanggalan Islam yang sah dan sistematis.

Latar Belakang Kebutuhan Penanggalan Islam

Sebelum adanya kalender Hijriah, masyarakat Arab, termasuk umat Islam awal, belum memiliki sistem penanggalan yang baku.

Mereka biasanya menggunakan penamaan tahun berdasarkan peristiwa penting, seperti “Tahun Gajah”, yaitu tahun ketika Abrahah menyerang Ka’bah dengan pasukan bergajah, yang juga dipercaya sebagai tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, beberapa masyarakat hanya merujuk pada musim atau kejadian besar sebagai acuan waktu.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW dan seiring berkembangnya Islam ke berbagai penjuru jazirah Arab, kebutuhan akan sistem penanggalan yang tetap semakin terasa.

Dalam banyak kasus, surat menyurat antara gubernur, panglima, dan pemimpin daerah menjadi membingungkan karena tidak adanya sistem waktu yang pasti.

Proses Penetapan Kalender Hijriah

Untuk mengatasi hal ini, Khalifah Umar bin Khattab mengadakan musyawarah dengan para sahabat senior, seperti Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Abdurrahman bin Auf.

Dalam diskusi tersebut, muncul berbagai usulan mengenai tahun berapa yang paling layak dijadikan sebagai awal perhitungan tahun dalam Islam. Beberapa sahabat mengusulkan tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW, tahun kenabian (saat menerima wahyu pertama), serta tahun wafat beliau.

Namun, usulan yang akhirnya disepakati adalah menjadikan tahun hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah sebagai awal kalender Islam. Usulan ini terutama datang dari Ali bin Abi Thalib dan disetujui oleh mayoritas sahabat.

Mereka menilai bahwa peristiwa hijrah merupakan titik balik yang sangat monumental dalam sejarah Islam di mana umat Islam berpindah dari fase penindasan menuju fase pembangunan masyarakat Islam yang berdaulat di Madinah.

Penamaan dan Penetapan Bulan Muharram

Setelah tahun hijrah ditetapkan sebagai tahun pertama dalam kalender Islam, tahap selanjutnya adalah menentukan bulan pertama. Para sahabat sepakat memilih bulan Muharram sebagai awal tahun Hijriah.

Meskipun hijrah Nabi sendiri terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, namun Muharram dipilih karena merupakan bulan pertama setelah musim haji dan memiliki kedudukan sakral dalam tradisi Arab. Penetapan ini menunjukkan harmonisasi antara nilai spiritual dan sistem sosial dalam Islam.

Ciri Khas Kalender Hijriah

Kalender Hijriah menggunakan sistem lunar (qamariyah), yaitu berdasarkan peredaran bulan, bukan matahari seperti kalender Masehi. Setiap bulan Hijriah terdiri dari 29 atau 30 hari, tergantung pada posisi bulan.

Karena satu tahun Hijriah hanya berjumlah sekitar 354 atau 355 hari, maka tahun Hijriah lebih pendek sekitar 10–11 hari dibandingkan dengan tahun Masehi.

Kalender ini terdiri dari 12 bulan: Muharram, Safar, Rabi’ul Awwal, Rabi’ul Akhir, Jumadil Ula, Jumadil Akhirah, Rajab, Sya’ban, Ramadan, Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.

Kalender Hijriah tidak hanya digunakan untuk kepentingan sejarah, tetapi juga untuk menentukan waktu ibadah umat Islam, seperti puasa Ramadan, ibadah haji, dan hari-hari besar Islam lainnya.

Makna Sejarah dan Spiritualitas

Sejarah penetapan tahun Hijriah lebih dari sekadar keputusan administratif; ia merupakan simbol perjuangan, pengorbanan, dan kebangkitan umat Islam.

Hijrah Nabi Muhammad SAW menjadi titik transformasi dari tekanan dan penganiayaan menuju terbentuknya tatanan masyarakat Islam yang ideal.

Oleh karena itu, setiap datangnya Tahun Baru Hijriah bukan hanya momen untuk memperbarui penanggalan, tetapi juga untuk merefleksikan nilai-nilai hijrah perubahan menuju kebaikan, keteguhan iman, dan penguatan ukhuwah Islamiyah.

Untuk berita dan artikel Islami terbaru, hanya baca di Pakistan Indonesia sumber informasi terpercaya umat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *