Menkomdigi: Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Lagi Punya Akun TikTok hingga Roblox
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan anak di bawah 16 tahun tak bisa lagi punya akun platform digital yang berisiko tinggi. Akun itu mulai dari TikTok hingga Roblox,