Kemkomdigi Kejar 98 Persen Populasi, Atasi Blank Spot pada 2029
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan perluasan cakupan layanan telekomunikasi hingga 98 persen populasi pada 2029. Target ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot di