Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan perluasan cakupan layanan telekomunikasi hingga 98 persen populasi pada 2029. Target ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan wilayah tanpa sinyal atau blank spot di seluruh Indonesia, seperti diberitakan Antara News.
PIC Kebijakan Layanan Universal Telekomunikasi Kemkomdigi Thariq Abdullah M.l. Aziz mengatakan target tersebut berkaitan dengan penguatan jaringan tulang punggung atau backbone. Selain itu, target tersebut juga mencakup pengembangan fixed broadband di berbagai wilayah.
“Pembangunan jaringan fiber optik hingga tingkat kecamatan saat ini masih berada pada kisaran 20 persen, sementara penetrasi internet rumah tangga tercatat sekitar 65 persen,” kata dia dalam dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Penanganan Blank Spot se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu.
Penguatan Backbone dan Infrastruktur Internet
Selain akses, ia menyebut pembangunan infrastruktur juga mencakup penguatan jaringan backbone sebagai bagian dari penyediaan layanan internet di berbagai daerah. Dari sisi kebijakan, Kemkomdigi menekankan aspek keterjangkauan layanan internet dengan mengacu pada kisaran 2,5 persen dari pendapatan per kapita sebagai salah satu parameter kemampuan masyarakat berlangganan. Ia menjelaskan, fiber optik menjadi prioritas utama karena dinilai memiliki ketahanan lebih baik terhadap cuaca maupun gangguan fisik dibandingkan jaringan lain.
Alternatif Teknologi dan Penanganan Blank Spot di Daerah
Apabila pembangunan fiber optik belum memungkinkan, kata dia, pemerintah menggunakan alternatif terestrial wireless seperti microwave link untuk menghubungkan jaringan antarwilayah. Sementara itu, layanan satelit ditempatkan sebagai opsi terakhir atau last resort. Langkah ini termasuk pemanfaatan program SATRIA yang dikelola BAKTI untuk menjangkau wilayah yang tidak terlayani jaringan utama. Thariq juga menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah diperlukan dalam penyediaan lahan menara, kemudahan perizinan, serta pengaturan retribusi bagi operator seluler.
“Pemerintah menjalankan program Kampung Internet dengan skema pembiayaan awal selama enam bulan bagi masyarakat di wilayah tertentu sebelum melanjutkan secara mandiri,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir, Kemkomdigi mencatat ada sekitar 3.029 desa di Indonesia yang masih blank spot atau wilayah tanpa akses internet hingga 2026.
Penutup
Upaya Kemkomdigi dalam mengejar target 98 persen populasi terhubung pada 2029 menjadi langkah penting dalam mengatasi blank spot di berbagai wilayah Indonesia. Program ini diharapkan mampu memperluas akses internet secara merata hingga ke daerah terpencil. Dengan penguatan infrastruktur digital, pemerataan layanan komunikasi dapat semakin cepat terwujud.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar teknologi, nasional, internasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.