MKD DPR Jatuhkan Sanksi 3–6 Bulan ke Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, Uya Kuya Dinyatakan Bebas Pelanggaran
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi etik kepada tiga dari lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan. Hasil sidang yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025)