Kebakaran sumur minyak ilegal di Blora mengundang perhatian serius dari Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga tindak pidana dengan potensi hukuman hingga penjara dan denda besar.