Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus besar kejahatan siber dengan membongkar jaringan judol internasional yang beroperasi lintas negara. Dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menangkap 20 tersangka yang memiliki peran strategis dalam operasional perjudian online.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan situs judi internasional populer, ratusan rekening bank, serta aliran dana bernilai besar. Penindakan ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.
Kronologi Terbongkarnya Judol Internasional
Pengungkapan jaringan judol internasional bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian online yang menargetkan pemain di Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim melakukan penyelidikan melalui patroli siber dan penelusuran transaksi keuangan mencurigakan.
Dari hasil analisis digital forensik, penyidik menemukan keterkaitan antara sejumlah situs judi online dengan server yang berada di luar negeri. Temuan tersebut diperkuat dengan aliran dana lintas negara yang mengarah pada jaringan terorganisasi.
Operasi Penangkapan 20 Tersangka
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, Bareskrim Polri melakukan operasi penindakan di berbagai wilayah. Operasi ini berujung pada penangkapan 20 tersangka yang terlibat langsung dalam jaringan judol internasional.
Penangkapan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh struktur jaringan dapat diungkap. Para tersangka diamankan dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga Jawa Barat.
Peran Para Pelaku dalam Jaringan Judol
Identitas Pelaku Belum Diungkap ke Publik
Bareskrim mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda namun saling berkaitan. Sebagian berperan sebagai pemilik dan pengelola situs, sementara lainnya bertugas sebagai operator teknis, admin, hingga layanan pelanggan.
Selain itu, terdapat tersangka yang berperan sebagai penyewa dan pengendali rekening bank. Rekening-rekening tersebut digunakan untuk menampung dan menyamarkan dana hasil perjudian online sebelum dialirkan ke luar negeri.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap nama maupun inisial para tersangka ke publik. Aparat menyatakan identitas lengkap para pelaku masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Situs Judol Internasional yang Terlibat
Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menyebut jaringan tersebut terhubung dengan sejumlah situs judol internasional besar, di antaranya T6 dan 1XBET. Situs-situs tersebut diketahui memiliki banyak pemain asal Indonesia meskipun server berada di luar negeri.
Keberadaan jaringan lokal menjadi faktor penting yang memudahkan operasional judi online, mulai dari promosi hingga proses transaksi keuangan.
Aliran Dana dan Barang Bukti
Selain menangkap para tersangka, Bareskrim juga menyita berbagai barang bukti berupa komputer, ponsel, kartu ATM, buku rekening, serta dokumen transaksi. Penyidik juga memblokir setidaknya 112 rekening bank yang digunakan untuk operasional jaringan judi online internasional.
Penyidik mengungkap bahwa nilai transaksi dari jaringan ini mencapai ratusan miliar rupiah. Penelusuran aliran dana masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.
Status Identitas Tersangka
Dalam seluruh rilis resmi kepolisian dan pemberitaan media nasional, para tersangka kasus judol internasional ini belum disebutkan nama ataupun inisialnya. Bareskrim hanya memaparkan jumlah tersangka, peran masing-masing, serta barang bukti yang diamankan.
Kepolisian menegaskan, pengungkapan identitas akan dilakukan sesuai kebutuhan hukum dan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman yang dikenakan meliputi pidana penjara dan denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bareskrim menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Aparat tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman penyidikan.
Komitmen Polri Berantas Judi Online
Pengungkapan judol internasional ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas perjudian online. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Terbongkarnya jaringan judol internasional oleh Bareskrim menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan siber. Penindakan tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.
Simak terus berita hukum, kriminal, dan nasional lainnya hanya di PakistanIndonesia.com untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terkini setiap hari.




