Tersangka Cs-137 Cikande: Bos PT PMT Resmi Dijerat Polisi dalam Kasus Radiasi Mematikan

Tersangka Cs-137 Cikande: Bos PT PMT Resmi Dijerat Polisi dalam Kasus Radiasi Mematikan

Kasus Cs-137 kembali disorot setelah aparat menetapkan tersangka terkait dugaan penyimpangan bahan radioaktif yang mengancam keamanan lingkungan. Sumber gambar: Kemenlh RI.

Bagikan

Kasus radiasi Cs-137 Cikande kembali menjadi perhatian nasional setelah aparat resmi menetapkan Direktur PT Peter Metal Technology (PT PMT) sebagai tersangka. Temuan paparan radiasi di kawasan industri Modern Cikande, Serang, menjadi salah satu insiden lingkungan paling serius tahun ini. Pemerintah dan Satgas gabungan terus melakukan pengujian serta dekontaminasi untuk memastikan keamanan masyarakat.

Investigasi intensif dilakukan setelah indikasi paparan radiasi ditemukan pada proses peleburan scrap metal. Pemerintah melalui berbagai lembaga merilis temuan yang memperkuat dugaan kelalaian operasional di pabrik, sehingga menyebabkan penyebaran kontaminasi Cs-137 yang membahayakan pekerja dan warga sekitar.

Latar Belakang dan Kronologi Temuan Cs-137

Temuan Awal Radiasi di Pabrik

Penyegelan PT PMT dilakukan pada 15 September 2025 setelah Kementerian Lingkungan Hidup menemukan dugaan kuat bahwa pabrik tersebut menjadi sumber cemaran radioaktif Cesium-137. Pemeriksaan awal mendapati tingginya paparan radiasi di area tungku peleburan.

Penetapan Cikande sebagai Kawasan Terpapar Radiasi

Pemerintah kemudian menetapkan kawasan Cikande sebagai “kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137” setelah serangkaian pengujian memastikan adanya kontaminasi yang menyebar ke lingkungan sekitar fasilitas industri.

Investigasi Pemerintah & Temuan Penting

Kontaminasi dari Scrap Metal

PT PMT diketahui menerima ribuan ton scrap metal dari berbagai daerah. Dalam proses peleburan, paparan radiasi terdeteksi mencapai ratusan mikrosievert per jam—angka yang jauh melampaui batas aman untuk pekerja dan masyarakat umum.

Dekontaminasi di 22 Pabrik dan Rumah Warga

Satgas Cs-137 melaporkan bahwa 22 fasilitas industri serta sejumlah lapak rongsok telah menjalani proses dekontaminasi. Beberapa rumah warga ikut terdampak, termasuk satu rumah yang tingkat radiasinya dinyatakan sangat tinggi hingga direkomendasikan untuk dibongkar.

Pengangkatan 248 Ton Material Terpapar

Sebanyak 248 ton material terkontaminasi berhasil diangkat dan dipindahkan ke tempat penyimpanan sementara guna mencegah paparan lanjutan terhadap masyarakat.

Status Hukum PT PMT dan Direkturnya

Direktur PT PMT Resmi Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan Direktur PT PMT, Lin Jingzhang, sebagai tersangka setelah ditemukan unsur kelalaian berat dalam penanganan scrap metal. Ia disangkakan melanggar sejumlah aturan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Pelanggaran Regulasi Lingkungan

Lin diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kesalahan prosedur dalam menangani limbah memicu penyebaran radiasi ke berbagai fasilitas industri dan permukiman warga.

Dampak Lingkungan dan Kekhawatiran Publik

Kasus Cs-137 Cikande memperlihatkan risiko besar dari industri scrap metal yang tidak diawasi dengan ketat. Radiasi Cs-137 memiliki waktu paruh lebih dari 30 tahun dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang seperti kanker, kerusakan organ tubuh, hingga pencemaran tanah dan air.

Warga Cikande menuntut transparansi serta jaminan kesehatan. Pemerintah mengimbau warga tetap tenang sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, sembari memastikan seluruh lokasi yang terpapar telah menjalani proses dekontaminasi.

Langkah Pemerintah Selanjutnya

Pembangunan Penyimpanan Limbah Permanen

Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan interim permanen karena material terkontaminasi tetap berbahaya dalam jangka waktu puluhan tahun. Langkah ini menjadi prioritas untuk memastikan radiasi tidak kembali menyebar.

Pengetatan Regulasi Industri Scrap

Insiden ini membuka mata banyak pihak mengenai lemahnya regulasi dalam sektor scrap metal. Pemerintah kini mendorong penguatan sistem pelacakan bahan baku, peningkatan standar keselamatan radiasi, serta pengawasan ketat terhadap distribusi scrap lokal maupun impor.

Kasus Cs-137 Cikande menjadi peringatan keras bagi industri pengolahan scrap metal mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan radiasi. Penetapan tersangka terhadap bos PT PMT sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran yang mengancam keselamatan publik.

Untuk mengikuti perkembangan terbaru serta analisis mendalam mengenai isu industri dan lingkungan, pembaca dapat menjelajahi artikel lainnya di PakistanIndonesia.com.

Jangan lewatkan laporan eksklusif PakistanIndonesia.com agar selalu mendapatkan informasi akurat dan terpercaya mengenai isu-isu nasional.

Ayo Menelusuri