Kemenhaj Tegaskan Skema “War Tiket” Haji Tak Ganggu Antrean Reguler

war tiket haji
Foto: MetroTV News
Table of Contents

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa wacana skema war tiket atau perebutan tiket untuk ibadah haji tidak akan mengganggu antrean reguler maupun stabilitas keuangan haji yang sudah berjalan, seperti diberitakan MetroTV News. Skema ini rencananya hanya akan diterapkan secara spesifik untuk mengelola kuota tambahan yang didapatkan Indonesia.

“War tiket ini adalah wacana yang diangkat ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan. Jadi tidak mengganggu antrean dan keuangan haji,” ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi.

Mekanisme First Come First Served dalam War Tiket Haji

Konsep ini merujuk pada penjelasan awal Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di mana pemerintah akan menetapkan program dan paket harga. Selanjutnya, jemaah yang memenuhi syarat istito’ah (kesehatan dan finansial) dapat bersaing melalui mekanisme first come first served atau siapa cepat dia dapat.

Respons Amphuri terhadap War Tiket Haji

Menanggapi wacana tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, menilai gagasan itu sebagai ijtihad kebijakan yang sah. Namun, ia menegaskan bahwa penerapannya tetap membutuhkan kehati-hatian tinggi. Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar tidak mencederai amanat Undang-Undang.

“Namun, ijtihad tersebut harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu keadilan (fairness), transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas. Wacana war tiket haji adalah gagasan yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mencari solusi. Namun, implementasinya harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, perlu ada penyesuaian Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ibadah Haji dan Umrah, serta tidak mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan sistem,” jelas Zaky.

Amphuri mengingatkan bahwa inovasi dalam manajemen kuota tidak boleh mengabaikan kepercayaan publik. Penyelenggaraan haji memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Karena itu, setiap skema baru harus dipastikan tidak menutup kesempatan bagi jemaah. Hal ini terutama bagi mereka yang sudah lama mengantre secara administratif.

“Amphuri menekankan bahwa inovasi penting, tetapi keadilan dan kepercayaan publik jauh lebih penting karena pada akhirnya, penyelenggaraan haji bukan sekadar soal manajemen kuota, tetapi juga amanah umat dan tanggung jawab negara,” kata Zaky.

Penutup

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan kembali bahwa skema war tiket haji tidak akan mengganggu antrean reguler. Skema ini juga tidak akan mengganggu stabilitas keuangan haji yang sudah berjalan. Penjelasan ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat terkait sistem baru yang tengah diwacanakan. Pemerintah memastikan skema ini hanya berlaku untuk kuota tambahan. Prinsip keadilan tetap menjadi prioritas bagi seluruh jemaah.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar religi, nasional, olahraga, seni budaya, pariwisata, ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, teknologi, dan internasional hanya di PakistanIndonesia.com.

Last Updated: 13 April 2026, 15:08

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri