Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi sekitar 500.000 pelaku UMKM. Program ini merupakan bagian dari upaya membantu pemenuhan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, seperti diberitakan Antara News.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Pesta Wirausaha Nasional 2026 di Jakarta, dikutip dari keterangan pers, mengatakan program tersebut disiapkan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kerja sama ini dilakukan guna memperluas akses pelaku usaha terhadap sertifikasi halal.
Dukungan Pemerintah untuk Peningkatan Daya Saing UMKM
Maman mengatakan pemerintah terus memperkuat berbagai program pemberdayaan untuk meningkatkan daya saing UMKM. Program tersebut mencakup kemudahan akses legalitas usaha, pembiayaan, pelatihan, hingga sertifikasi produk.
Maman Abdurrahman menilai kepemilikan sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Sertifikasi halal juga dinilai dapat memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM.
Penguatan Ekosistem Wirausaha dan Layanan Digital UMKM
Selain program sertifikasi halal, Kementerian UMKM juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan guna mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia. Maman menyebut saat ini sekitar 68 persen penduduk Indonesia berada pada usia produktif dari total populasi lebih dari 287 juta jiwa.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang besar untuk mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berdaya saing. Ia mengatakan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,20 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 3,60 persen pada 2029.
“Semangat Kementerian UMKM adalah memastikan setiap pemilik usaha dapat tumbuh dan berkembang melalui berbagai program dan layanan yang dihadirkan pemerintah,” ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, Maman menyebut Kementerian UMKM juga mengembangkan aplikasi Sapa UMKM yang dirancang sebagai platform layanan terpadu bagi pelaku usaha. Aplikasi ini ditujukan untuk menjangkau sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.
Melalui platform tersebut, ia menyebut pelaku UMKM dapat mengakses berbagai layanan seperti pembiayaan, sertifikasi, perizinan berusaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan usaha. Selain itu, pemerintah juga menggandeng 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lembaga tersebut memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, wirausaha pemula, startup, hingga pelaku UMKM.
Penutup
Program sertifikasi halal gratis bagi 500 ribu UMKM menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada Oktober 2026. Melalui kerja sama dengan BPJPH, program ini diharapkan dapat memperluas akses UMKM terhadap sertifikasi halal. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi halal juga dinilai mampu membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar ekonomi, nasional, internasional, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, teknologi, blog, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.