BPOM: Status WLA Tingkatkan Peluang Ekspor Kosmetik Lokal

status wla
Foto: Antara News
Table of Contents

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, status Otoritas Terdaftar WHO (WHO-Listed Authority/WLA) yang disandang Indonesia dapat meningkatkan peluang ekspor kosmetik lokal melalui meningkatnya kepercayaan global terhadap regulator nasional, seperti diberitakan Antara News.

Indonesia menjadi negara berpenghasilan menengah pertama yang menyandang status tersebut. Pencapaian itu diraih karena komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, terutama di bidang vaksin.

Status WLA Beri Keuntungan bagi Industri Kosmetik

“Nah tentu reputasi ini berdampak. Pada umumnya kosmetik di berbagai belahan dunia itu masuk sebagian menjadi evaluasi obat atau medis,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta.

Dia menjelaskan, reputasi tersebut memberikan sejumlah kelebihan, seperti product reliance, di mana produk yang telah melalui penilaian BPOM berpotensi lebih mudah diterima regulator di 39 negara yang memiliki otoritas berstatus WHO-Listed Authority (WLA). Oleh karena itu, katanya, status tersebut memiliki peran yang signifikan dalam kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Terkait peluang ekspor, Taruna menilai pertumbuhan penduduk dunia menjadi potensi pasar baru bagi industri kosmetik Indonesia. Menurutnya, jumlah penduduk dunia diproyeksikan mencapai 9,3 miliar orang pada 2045, yaitu peningkatan lebih dari 1 miliar dari jumlah penduduk sebanyak 8 miliar saat ini.

Untuk menguasai potensi pasar baru dan pasar lama sebanyak 8 miliar tersebut, menurutnya, dibutuhkan daya saing. Selain itu, Indonesia juga perlu menunjukkan bahwa produknya berkhasiat sesuai dengan klaimnya.

“Dan saya optimis produk-produk Indonesia bisa bersaing di dunia internasional karena sebetulnya bahan baku kita. Kita bisa mandiri di bidang kosmetik,” katanya.

Potensi Industri Kosmetik Indonesia Terus Berkembang

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki lebih dari 31 ribu jenis tumbuhan yang berpotensi diekstrak menjadi bahan-bahan kosmetik, kekayaan mineral, serta protein dari fauna. Kosmetik, katanya, merupakan produk yang sangat populer belakangan ini. Mengutip Lembaga Konsumen Indonesia, nilai keekonomian industri tersebut mencapai sekitar 10 miliar dolar AS atau lebih dari Rp180 triliun.

“Jadi sangat besar, itu per tahun. Karena besarnya maka tentu kita berharap masyarakat pelaku usaha atau industri yang kosmetik ini bisa dibantu oleh BPOM untuk semakin berkembang, semakin tumbuh,” ujarnya.

Apalagi, katanya, pertumbuhan ekonomi di bidang kosmetika naik sekitar 6,7 persen per tahunnya.

Penutup

Status WLA yang disandang Indonesia menjadi peluang bagi industri kosmetik nasional untuk memperluas pasar ekspor. Peningkatan kepercayaan global terhadap regulator diharapkan dapat mendukung daya saing produk kosmetik lokal di pasar internasional. BPOM optimistis potensi sumber daya alam Indonesia mampu mendorong pertumbuhan industri kosmetik ke depan.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar ekonomi, nasional, internasional, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, teknologi, blog, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.

Last Updated: 14 July 2026, 07:30

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri