Indonesia Batasi Akses Medsos Anak Usia 13–16 Tahun Mulai 2026, Orang Tua Wajib Tahu Aturannya

Penggunaan media sosial lewat ponsel pintar kian menjadi perhatian pemerintah seiring rencana pembatasan akses bagi anak dan remaja demi menciptakan ruang digital yang lebih aman. Sumber gambar: Unsplash/Adem AY

Bagikan

Pemerintah Indonesia resmi menyiapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak usia 13–16 tahun yang direncanakan mulai berlaku pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai langkah untuk melindungi anak dan remaja dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kebiasaan digital jutaan remaja Indonesia. Pemerintavh menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan total, melainkan pengaturan akses media sosial berdasarkan usia dan tingkat risiko platform digital.

Pembatasan Medsos Anak Mulai 2026

Kebijakan pembatasan medsos anak akan menyasar kelompok usia 13 hingga 16 tahun. Menteri Komunikasi dan Digital menjelaskan bahwa anak-anak pada rentang usia tersebut dinilai masih rentan terhadap paparan konten berbahaya, cyberbullying, hingga kecanduan digital.

Pemerintah menyebut kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan masa transisi sebelum aturan diberlakukan penuh. Tujuannya agar masyarakat, orang tua, serta platform digital dapat menyesuaikan diri dengan regulasi baru tersebut.

Alasan Pemerintah Membatasi Akses Media Sosial

Ada sejumlah alasan utama di balik kebijakan ini. Pertama, meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak dan remaja. Kedua, maraknya paparan konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan dan pornografi, yang masih mudah diakses anak-anak.

Selain itu, pemerintah menilai bahwa regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk memperkuat peran negara dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda. Media sosial dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku remaja.

Bagaimana Aturan Pembatasan Medsos Anak Diterapkan?

Dalam pelaksanaannya, pembatasan medsos anak tidak berarti anak sama sekali dilarang menggunakan media sosial. Akses akan diatur berdasarkan klasifikasi risiko platform. Platform dengan tingkat risiko tinggi akan dikenakan pembatasan lebih ketat bagi pengguna usia 13–16 tahun.

Pemerintah juga akan melibatkan penyedia platform digital untuk menyesuaikan sistem mereka, termasuk penguatan mekanisme verifikasi usia dan pengawasan konten. Platform yang tidak mematuhi aturan berpotensi dikenakan sanksi administratif.

Belajar dari Negara Lain

Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengambil langkah pembatasan akses media sosial bagi anak. Australia sebelumnya telah mengumumkan pembatasan serupa untuk melindungi anak di bawah usia tertentu dari dampak negatif media sosial.

Meski terinspirasi dari kebijakan negara lain, pemerintah menegaskan bahwa aturan di Indonesia akan disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat, sehingga penerapannya tidak bersifat meniru secara mentah.

Respons Publik dan Tantangan Implementasi

Kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Banyak orang tua menyambut baik langkah pemerintah karena dinilai membantu mereka dalam mengawasi aktivitas digital anak. Namun, sebagian pihak juga mempertanyakan kesiapan teknis, khususnya terkait efektivitas verifikasi usia pengguna media sosial.

Pemerintah mengakui tantangan tersebut dan menyatakan akan memanfaatkan masa menuju 2026 untuk melakukan sosialisasi, penyempurnaan regulasi, serta koordinasi intensif dengan platform digital agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

Rencana pembatasan medsos anak usia 13–16 tahun menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital. Dengan regulasi yang tepat, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari risiko dunia maya tanpa kehilangan manfaat positif teknologi.

Ikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan digital dan perlindungan anak dengan membaca berita lainnya di PakistanIndonesia.com, agar Anda tidak ketinggalan informasi penting yang berdampak langsung pada masyarakat.

Ayo Menelusuri