Beranda / perlindungan anak
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Konsisten untuk Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Kepatuhan tersebut merupakan sinyal
Menkum: Platform Media Sosial yang Melanggar PP Tunas Akan Diblokir
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan anak-anak di ruang siber, seperti diberitakan MetroTV News. Pemerintah tidak segan mengambil langkah hukum yang tegas. Salah satunya
TikTok dan Roblox Bersedia Ikuti Ketentuan PP Tunas Jelang Efektifnya
Platform digital Tiktok dan Roblox bersedia mengikuti ketentuan jelang Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) efektif berlaku pada
Menkomdigi: Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Lagi Punya Akun TikTok hingga Roblox
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan anak di bawah 16 tahun tak bisa lagi punya akun platform digital yang berisiko tinggi. Akun itu mulai dari TikTok hingga Roblox,
Malaysia Pelajari Cara Indonesia Batasi Anak Pakai Platform Digital
Wakil Menteri Komunikasi Malaysia, YB Teo Nie Ching, mempelajari cara pemerintah Indonesia dalam membatasi anak menggunakan platform digital, khususnya media sosial. Kunjungan ini dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital
Indonesia Batasi Akses Medsos Anak Usia 13–16 Tahun Mulai 2026, Orang Tua Wajib Tahu Aturannya
Pemerintah Indonesia resmi menyiapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak usia 13–16 tahun yang direncanakan mulai berlaku pada 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai
Pendidikan Barak Militer Dedi Mulyadi Dipertanyakan KPAI