Pendidikan Barak Militer Dedi Mulyadi Dipertanyakan KPAI

pendidikan barak militer

Bagikan

Daftar Isi

Pendidikan Barak Militer – Konsep pendidikan ala barak militer yang digagas oleh mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satu yang bersuara tegas adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menganggap pendekatan ini berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak.

Program ini mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunggah konten video di media sosial yang memperlihatkan anak-anak tinggal dan belajar di lingkungan yang menyerupai barak militer. Meskipun bertujuan membentuk kedisiplinan, pendekatan ini menimbulkan kekhawatiran soal pemenuhan hak anak dan metode pendidikan yang manusiawi.


Tanggapan KPAI terhadap Pendidikan Barak Militer

1.1 Potensi Pelanggaran Hak Anak Karena Pendidikan Barak Militer

KPAI menekankan bahwa setiap pendekatan pendidikan harus berpijak pada prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan tumbuh kembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak. Pendidikan barak militer dinilai bisa mengabaikan prinsip-prinsip tersebut, terutama jika menekankan pada disiplin keras yang menyerupai praktik militer.

1.2 Ketiadaan Legalitas dan Standar Pendidikan

KPAI juga menyoroti belum adanya regulasi formal atau standar kurikulum yang jelas terkait model pendidikan seperti ini. Tanpa pengawasan dan akreditasi dari lembaga pendidikan formal, program tersebut berisiko menyalahi aturan sistem pendidikan nasional.

1.3 Risiko Kekerasan Terselubung pada Pendidikan Barak Militer

Meski tidak selalu dalam bentuk fisik, tekanan mental dan pola asuh otoriter yang menyerupai barak militer bisa menimbulkan trauma psikologis bagi anak. Hal ini dikritik oleh psikolog anak karena dapat berdampak jangka panjang pada perkembangan emosional anak.


Pandangan Masyarakat dan Pendukung Program

2.1 Respons Positif Terhadap Disiplin

Sebagian masyarakat memuji pendekatan Dedi Mulyadi yang dinilai membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Dalam kondisi tertentu, anak-anak dari keluarga prasejahtera atau rawan putus sekolah justru mendapat wadah untuk hidup lebih tertata.

2.2 Dedi Mulyadi: Ini Pendidikan Karakter

Dedi Mulyadi membela konsep tersebut dengan menyebutnya sebagai “pendidikan karakter” yang mengajarkan nilai-nilai kemandirian, gotong royong, dan kedisiplinan. Ia juga mengklaim bahwa anak-anak merasa nyaman dan tidak ada paksaan dalam mengikuti kegiatan di barak.

2.3 Tantangan dan Kesadaran Hukum

Meski bermaksud baik, pendekatan ini harus tetap memperhatikan aspek hukum dan hak anak. Pengawasan dan evaluasi independen dari pemerintah daerah atau Kementerian Pendidikan menjadi penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran.


Evaluasi Prinsip Perlindungan Anak terhadap Pendidikan Barak Militer

3.1 Prinsip Konvensi Hak Anak

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keppres No. 36 Tahun 1990. Dalam konvensi ini, pendidikan harus menjunjung martabat dan memberikan kebebasan berpikir bagi anak. Pendidikan ala barak militer perlu ditinjau ulang jika bertentangan dengan prinsip ini.

3.2 Peran Pemerintah dan Lembaga Pengawas

Pemerintah daerah dan lembaga seperti KPAI perlu lebih aktif memantau program-program berbasis masyarakat yang menyasar anak-anak. Legalitas, transparansi, dan keterlibatan ahli pendidikan menjadi kunci utama agar program serupa tak menyalahi aturan.

3.3 Perlunya Dialog dan Mediasi

Alih-alih dikriminalisasi, pendekatan seperti milik Dedi Mulyadi bisa menjadi momentum untuk membuka dialog antara pelaku pendidikan alternatif dan pemangku kebijakan. Evaluasi bersama penting dilakukan agar semangat membangun anak-anak tidak bertentangan dengan hak mereka.


Penutup

Kontroversi pendidikan melalui militer ala Dedi Mulyadi membuka ruang diskusi publik yang penting tentang metode pendidikan nonkonvensional. KPAI sebagai lembaga perlindungan anak punya kewajiban untuk memastikan bahwa semangat pendidikan tetap sejalan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak.

Model pendidikan alternatif tidak boleh serta-merta dihapuskan, namun tetap perlu diawasi dan dievaluasi dengan cermat. Untuk berita terbaru seputar pendidikan dan isu sosial lainnya, ikuti terus informasi dari Pakistan Indonesia.


Referensi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *