KPK Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset

Daftar Isi

RUU Perampasan Aset – Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal pengembalian aset hasil tindak pidana. RUU Perampasan Aset menjadi salah satu instrumen hukum yang telah lama dinantikan sebagai solusi konkret dalam menutup celah hukum bagi koruptor.

Dalam momentum transisi kepemimpinan nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU ini. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata untuk menguatkan sistem hukum yang pro terhadap kepentingan rakyat.


RUU Perampasan Aset dan Kepentingan Publik

Payung Hukum Pengembalian Aset yang Lemah

Selama ini, proses pengembalian aset hasil korupsi terkendala oleh mekanisme hukum yang lambat dan formalistik. RUU Perampasan Aset dirancang untuk memberikan jalan keluar melalui pendekatan non-konvensional, yakni perampasan tanpa melalui proses pidana konvensional, asalkan bisa dibuktikan secara hukum bahwa aset tersebut hasil tindak pidana.

Tanpa kehadiran undang-undang ini, aset koruptor yang tersimpan di luar negeri atau di bawah nama pihak ketiga sulit untuk ditelusuri dan dikembalikan ke negara. Oleh karena itu, urgensi pengesahan RUU ini semakin tinggi, mengingat banyaknya kasus besar yang belum tuntas dari sisi pemulihan kerugian negara.

Dukungan KPK dan Relevansinya dengan Pemerintahan Baru

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pentingnya komitmen politik dari pemerintahan baru, termasuk Presiden terpilih Prabowo, dalam mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, dukungan dari eksekutif sangat menentukan mengingat proses legislasi membutuhkan sinergi antara pemerintah dan DPR.

Dengan dukungan penuh dari presiden baru, diharapkan proses legislasi RUU ini tidak lagi tersendat. Hal ini juga dapat menjadi simbol keseriusan pemerintahan Prabowo dalam menindak tegas para pelaku korupsi dan memperkuat sistem pemulihan aset.

Perbandingan Internasional

Beberapa negara seperti Swiss, Amerika Serikat, dan Australia telah memiliki aturan serupa. Mereka mampu dengan cepat menyita aset hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang memakan waktu bertahun-tahun. Indonesia, sebagai negara yang masih berjuang dalam pemberantasan korupsi, bisa belajar dari praktik baik ini untuk mempercepat reformasi hukum.


Tantangan dan Pro-Kontra Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kekhawatiran Penyalahgunaan Kewenangan

Salah satu kritik terhadap RUU ini adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Ada kekhawatiran bahwa ketentuan perampasan tanpa putusan pidana dapat digunakan untuk kepentingan tertentu, terutama dalam konteks politik.

Namun, KPK menyatakan bahwa ketentuan ini dilengkapi dengan mekanisme pengawasan ketat, termasuk keterlibatan hakim dalam proses persetujuan penyitaan. Langkah ini dianggap cukup untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan hak asasi individu.

Sinkronisasi Antar Lembaga Penegak Hukum

Penerapan RUU ini juga menuntut koordinasi lintas lembaga, mulai dari KPK, Kejaksaan, Kepolisian, hingga pengadilan. Tanpa sinergi yang baik, implementasi undang-undang baru ini justru bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan kebingungan di lapangan.

Dukungan Masyarakat Sipil

Sebaliknya, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendukung penuh pengesahan RUU ini. Mereka menilai langkah ini penting untuk memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.


Strategi Akselerasi Pengesahan dan Implementasi RUU Perampasan Aset

Komitmen Politik Pemerintah Prabowo

Sebagai presiden terpilih, Prabowo diharapkan menempatkan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahannya. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan birokrasi negara. RUU Perampasan Aset menjadi simbol keseriusan dalam mengejar keadilan terhadap pelaku kejahatan kerah putih. Jika disahkan, RUU ini bisa menjadi warisan hukum kuat yang mengakar dalam pemerintahan Prabowo. Pengesahan RUU tersebut akan menjadi tonggak sejarah dalam membenahi sistem penegakan hukum di Indonesia. Dukungan aktif terhadap RUU ini mencerminkan keberanian politik dalam menghadapi kepentingan elit yang menolak transparansi. Dengan mengawal RUU hingga menjadi undang-undang, Prabowo menunjukkan komitmen nyata terhadap reformasi birokrasi. Komitmen ini juga memperkuat citra pemimpin yang berpihak pada keadilan sosial dan kepentingan rakyat. Harapan publik akan pemimpin yang berani menindak korupsi bisa terwujud melalui langkah konkret seperti ini. Jika dilakukan konsisten, hal ini akan memperkokoh fondasi hukum dan mempersempit ruang gerak para koruptor.

Peran DPR dan Kementerian Hukum dan HAM

Selain presiden, DPR dan Kemenkumham memiliki peran vital dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset. Tanpa kolaborasi lintas lembaga, proses legislasi bisa mandek dan tak mencapai target. DPR memegang kendali dalam fungsi legislasi dan penentuan isi pasal secara rinci. Sementara Kemenkumham bertugas memastikan bahwa RUU ini selaras dengan prinsip hukum nasional dan HAM. Koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif harus diperkuat sejak tahap awal pembahasan. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir dalam implementasi pasal-pasal di masa mendatang. Harmonisasi naskah akademik dan materi pasal harus melalui dialog terbuka dan partisipatif. Tanpa kejelasan norma, RUU ini berisiko menghadirkan celah hukum yang disalahgunakan. Karena itu, penyusunan regulasi teknis juga harus dipersiapkan secara paralel. Kepastian hukum hanya bisa dicapai jika seluruh proses berlangsung secara profesional dan transparan. Dukungan politik harus disertai ketegasan teknokratis agar regulasi ini benar-benar operasional dan berdampak.

Pengawasan Implementasi dan Pelibatan Publik

RUU ini tidak hanya harus disahkan, tetapi juga perlu diawasi ketat dalam tahap implementasinya. Tanpa pengawasan, regulasi berisiko mandek atau disalahgunakan di lapangan. Keterlibatan publik sangat penting untuk menciptakan kontrol sosial yang efektif dan berkelanjutan. Media massa juga berperan sebagai saluran informasi dan pengawas independen kebijakan pemerintah. Liputan investigatif bisa membantu mengungkap praktik penyimpangan dalam pelaksanaan RUU ini. Edukasi masyarakat mengenai urgensi pemulihan aset harus dilakukan secara masif dan terstruktur. Pemahaman publik akan mendorong partisipasi aktif dalam pelaporan dan pengawasan. Kampanye literasi hukum harus menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan komunitas akar rumput. Keberhasilan RUU ini bergantung pada kombinasi dukungan politik, teknis, dan kesadaran publik. Tanpa itu, semangat pemberantasan korupsi tidak akan maksimal dalam jangka panjang.


Penutup – RUU Perampasan Aset

Langkah KPK dalam mendukung Presiden terpilih Prabowo untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset merupakan sinyal kuat bahwa reformasi hukum terus bergulir. Masyarakat pun kini menanti keseriusan seluruh pemangku kebijakan untuk menuntaskan agenda besar ini.

Dengan sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil, RUU ini bisa menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi. Untuk berita dan pembaruan lebih lanjut seputar isu hukum dan politik nasional, ikuti terus liputan eksklusif kami di Pakistan Indonesia.

Referensi:

  1. https://nasional.kompas.com/read/2024/04/22/17300031/kpk-dukung-prabowo-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan
  2. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240422170000-12-111222/kpk-desak-ruu-perampasan-aset-dituntaskan

Bagikan: