Malaysia Pelajari Cara Indonesia Batasi Anak Pakai Platform Digital

platform digital
Foto: Antara News

Bagikan

Wakil Menteri Komunikasi Malaysia, YB Teo Nie Ching, mempelajari cara pemerintah Indonesia dalam membatasi anak menggunakan platform digital, khususnya media sosial. Kunjungan ini dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI di Jakarta Pusat pada Selasa (10/2).

Teo menyoroti pendekatan Indonesia dalam mengatur pembatasan akses anak secara lebih spesifik berdasarkan karakter masing-masing platform digital. Langkah ini menjadi contoh penting bagi Malaysia dalam merancang kebijakan perlindungan anak di ruang digital.

Pembatasan Akses Anak di Platform Digital Indonesia

“Kami memperhatikan arahan dari Ibu Meutya (Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid) bahwa akan menetapkan batasan usia yang berbeda untuk platform media sosial yang berbeda,” kata Teo sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Saya sangat ingin menggunakan kesempatan ini untuk memahami mekanisme dan pendekatan yang akan Anda lakukan,” ia menambahkan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menjelaskan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Dia menyampaikan bahwa PP Tunas dirancang sebagai kerangka kebijakan komprehensif untuk memastikan ruang digital aman bagi anak sekaligus membuka peluang kerja sama regional yang lebih erat, menurut Antara News.

Kebijakan Pembatasan Usia Platform Digital di Malaysia

Menurut Teo, Pemerintah Malaysia telah mengumumkan kebijakan pembatasan usia dalam menggunakan media sosial.

“Pemerintah Malaysia menetapkan ketentuan batasan usia minimum 16 tahun bagi warganya untuk mengakses seluruh platform digital,” jelasnya.

Di Malaysia, anak-anak di bawah usia tersebut tidak boleh memiliki akun di platform media sosial. Saat ini, Malaysia sedang menguji coba penerapan peraturan pembatasan usia pengguna platform digital dengan melibatkan penyedia platform.

“Dalam skema tersebut, platform diperkenankan menggunakan berbagai metode verifikasi usia, antara lain kartu identitas nasional Malaysia, paspor, serta MyDigital ID, yaitu sistem identitas digital nasional Malaysia,” Teo menjelaskan.

Pemerintah Malaysia juga membuka ruang bagi penyedia platform digital untuk mengajukan teknologi alternatif yang dinilai efektif dalam memverifikasi usia pengguna platform.

“Melalui sandbox ini, kami ingin menguji mekanisme mana yang paling efektif dan memberikan hasil terbaik,” kata Teo.

“Kami berharap proses ini dapat diselesaikan pada paruh pertama tahun ini, sehingga mulai Juli pembatasan usia dapat diberlakukan dan platform wajib melakukan verifikasi usia pengguna,” ia menambahkan.

Kolaborasi Indonesia-Malaysia dalam Perlindungan Anak Daring

Nezar Patria mengemukakan potensi kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam pertukaran praktik terbaik tata kelola ruang digital.

“Secara khusus, kami menyambut baik kolaborasi yang lebih erat di beberapa bidang utama, khususnya perlindungan anak daring yang merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Nezar menegaskan bahwa kedua negara sama-sama berusaha memastikan anak-anak dapat melakukan aktivitas secara aman di ruang digital.

“Mari kita manfaatkan momentum ini untuk memperdalam kolaborasi menuju masa depan yang ditandai dengan inovasi, saling percaya, dan kemakmuran bersama,” ujarnya.

Penutup

Kunjungan Wakil Menteri Komunikasi Malaysia YB Teo Nie Ching menunjukkan pentingnya pembelajaran lintas negara dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Pendekatan Indonesia dalam membatasi akses anak berdasarkan karakter platform menjadi contoh praktik terbaik yang dapat diadaptasi oleh Malaysia. Kolaborasi ini menegaskan bahwa perlindungan anak daring merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kerja sama regional.

Jangan lewatkan berita seputar perlindungan anak daring, kebijakan platform digital, kolaborasi internasional, inovasi teknologi, dan kerja sama bilateral di PakistanIndonesia.com.

Ayo Menelusuri