TikTok dan Roblox Bersedia Ikuti Ketentuan PP Tunas Jelang Efektifnya

tiktok dan roblox
Foto: Antara
Table of Contents

Platform digital Tiktok dan Roblox bersedia mengikuti ketentuan jelang Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) efektif berlaku pada 28 Maret 2026, seperti diberitakan MetroTV News. Mereka meminta perpanjangan waktu untuk memastikan layanannya bisa selaras dengan PP Tunas.

“Ada kabar cukup baik datang dari dua platform lainnya yang menunjukkan sikap kooperatif sebagian yaitu Roblox dan TikTok. Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan (kepada PP Tunas) agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Penyesuaian Layanan TikTok dan Roblox

Roblox membeberkan rencananya untuk melakukan penyesuaian fitur bagi pengguna di bawah 13 tahun. Nantinya untuk pengguna di bawah 13 tahun direncanakan hanya bisa mengakses permainan Roblox secara offline. Sedangkan akses online atau daring tidak akan tersedia. Meski begitu, rencana ini masih belum diterapkan. Pemerintah baru akan mengapresiasi rencana tersebut jika sudah diterapkan.

Sementara itu, TikTok telah menyampaikan komitmennya untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun secara bertahap. TikTok berencana mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna berusia 14-15 tahun pada 28 Maret 2026.

Status Kepatuhan Platform Digital

Hingga 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, baru ada dua platform yang memenuhi sepenuhnya ketentuan PP Tunas, yakni X dan Bigo Live. TikTok dan Roblox saat ini dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian, sedangkan Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan PP Tunas pada Maret 2025. Aturan ini bertujuan mengatur tata kelola platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar dapat menghadirkan layanan yang aman untuk anak-anak. Peraturan ini diharapkan memproteksi anak-anak dari ancaman keamanan digital, termasuk perundungan siber, penipuan digital, dan paparan konten negatif.

Terbaru, Menkomdigi Meutya Hafid mengeluarkan Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas. Beleid ini mengatur kewajiban PSE untuk mencantumkan batasan usia dan melakukan penilaian mandiri terhadap profil risiko pengguna. Eks Ketua Komisi I DPR itu menegaskan aturan ini efektif berlaku pada 28 Maret 2026 dan diterapkan awalnya pada delapan platform digital: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

Penutup

Dengan diberlakukannya PP Tunas dan Peraturan Menteri Komdigi nomor 9 tahun 2026, seluruh platform digital diharapkan menyesuaikan layanan mereka. Tujuannya adalah agar layanan menjadi lebih aman bagi anak-anak. TikTok dan Roblox telah menunjukkan langkah kooperatif. Namun, implementasi nyata tetap menjadi kunci penilaian kepatuhan. Ke depan, pengawasan ketat dan kolaborasi antara pemerintah serta platform digital akan menjadi fondasi penting. Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem daring yang ramah anak.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar teknologi, nasional, internasional, ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, religi, olahraga, pariwisata, dan seni budaya hanya di PakistanIndonesia.com.

Tri

Last Updated: 28 March 2026, 14:27

Bagikan:

Search

Berita Lainnya

Ayo Menelusuri